Scroll Untuk Membaca

Aceh

Besok DPRK Pidie Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati

Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Besok, Selasa (7/6). Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, laksanakan rapat paripurna tentang pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Pidie masa jabatan 2017-2022.

Ketua DPRK Pidie Mahfudin Ismail, Senin (6/6) mengatakan rapat paripurna tersebut akan digelar di ruang Paripurna utama di Gedung DPRK Pidie, 10:00 Wib sampai selesai. Berbagai persiapan kata dia telah dipersiapkan, termasuk telah menyebarkan undangan kepada Forkopimda, dan para Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Begitupun kata politisi Partai Aceh (PA) Kabupaten Pidie, itu bahwa usulan tersebut adalah tindak lanjut surat dari Gubernur Aceh, Nomor 131/8043, tanggal 31 Mei 2022. Perihal, usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan 17 Juli 2022. “ Hal itu didasarkan juga pada keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia” katanya. (b06)

Teks Foto: Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail saat menerima Waspada di ruang rapat DPRK Pidie, Senin (6/6) Waspada/Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE