Scroll Untuk Membaca

Aceh

Besok Rabu, PSU Kampong Makmur Jaya Subulussalam

Besok Rabu, PSU Kampong Makmur Jaya Subulussalam
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Besok Rabu, 14 Desember 2022 dijadwalkan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH dikonfirmasi Waspada, Senin (12/12) soal tindak lanjut dibatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya oleh Wali Kota dan perintah kepada Panitia Pilkampong digelar PSU. “Benar, sesuai dengan tahapan yang kita keluarken,” pesan WA Irwan Faisal.

Dikatakan, keputusan di sana menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disampaikan secara terbuka menyusul orasi protes massa belum lama ini terhadap Pembatalan Keputusan BPK dan Perintah PSU oleh wali kota.

Dikonfirmasi terpisah, pihak kuasa hukum Nur Ayis, Dedy kepada Waspada menegaskan jika bersama kuasa hukum Nur Ayis, yakni Kasibun Daulay, SH dan Faisal Qasim, SH, MH telah dilakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Senin (12/12).

“Sudah resmi diajukan gugatan ke PTUN Banda Aceh dengan Nomor Register Perkara PTUN BNA-1220225FV, tanggal 12 Desember 2022”, pesan Dedy.

Ditambahkan Dedy, hari ini Selasa (13/12) pihaknya berencana melakukan orasi lanjutan menyusul orasi dua pekan lalu dinilai tidak mendapat respon dari Pemko Subulussalam.

“Besok (baca: Selasa 13/12), kita aksi demo lagi di kantor wali kota,” pesan Dedy. (b17)

Foto: SUASANA orasi protes Pembatalan Hasil Pilkampong Makmur Jaya dua pekan lalu. (Waspada/Ist).

Foto: KEPALA DPMK Subulussalam, Irwan Faisal, SH (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE