Scroll Untuk Membaca

Aceh

Biaya Rutin Tak Cair, Wakil Wali Kota Datangi DPKKD

Biaya Rutin Tak Cair, Wakil Wali Kota Datangi DPKKD
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Berbulan biaya rutin kantor tidak cair, Wakil Wali Kota Subulussalam datangi Kantor DPKKD, Rabu (4/10).

Dikonfirmasi melalui WA-nya, Wakil Wali Kota, Drs. Salmaza, MAP (foto) mengatakan, datang ke Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) untuk bertemu kepala atau petugas yang menangani biaya rutin kantor serta memastikan persoalan biaya rutin wakil wali kota. Salmaza pun membenarkan sumber Waspada.id jika dirinya meluapkan amarah dan sikap emosi di sana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Biaya Rutin Tak Cair, Wakil Wali Kota Datangi DPKKD

IKLAN

“Bagaimana bisa GU, TU kantor kami tak juga masuk-masuk, kan gawat itu”, sesal Salmaza saat dikonfirmasi mengaku gagal bertemu yang bersangkutan karena tidak ada di kantor.  

Dirinya sangat menyesalkan kondisi pembayaran biaya rutin atau honor lainnya yang hingga hari ini tak jelas realisasinya, bahkan viral menjadi tuntutan sejumlah tenaga honor, bhakti di daerah ini. 

Menjawab Waspada kenapa daerah selalu beralasan tidak ada uang, Salmaza malah menampik. Kata dia, bukan tak ada uang tetapi diindikasi tak sesuai peruntukannya atau digunakan untuk yang lain. 

Menyoal berita media ini, Selasa kemarin jika pihak DPKKD sebut akan membayar dua bulan honor aparatur kampong 2023 (Maret dan April) bulan ini, Salmaza pun akui tidak mengetahui pasti. 

“Entah ke mana digunakan uang yang ada, padahal yang namanya rutin, honor sudah teranggarkan. Jadi kalaupun tidak dibayar dengan alasan tidak ada uang, diduga ada salah peruntukan”, jelas Salmaza. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE