KUALASIMPANG (Waspada): Bidang Intelijen menyerahkan dua berkas dugaan kasus ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yaitu terkait pupuk subsidi dan dugaan kasus distribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Aceh Tamiang.
Kejari Aceh Tamiang Agung Ardianto.SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, kepada Waspada Selasa (22/2) membenarkan, pihaknya secara administrasi sudah menyerahkan dua berkas kasus tersebut ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
Dijelaskannya, bahwa berkas dua kasus tersebut sudah diserahkan ke Pidsus pada Senin 21 Februari 2022 kemarin. “ Untuk kasus distribusi parkir bahwa hasil puldata dan pulbaket dilapangan selama 2 bulan setelah dilakukan ekspos dan kasus itu sudah diserahkan kebidang Pidsus untuk dilanjutkan penanganannya lebih lanjut.
Begitu juga halnya dengan dugaan kasus permainan pupuk subsidi, tegas Rajeskana seraya menambahkan, jadi kedua hasil puldata dan pulbaket berdasarkan surat operasi Intelijen sudah diserahkan penanganannya untuk ditindaklanjuti proses hukum terhadap kedua dugaan kasus dimaksud.(b15).

Waspada / Yusri
Teks foto: Rajeskana,SH, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang