Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bidang Intelijen Serahkan Dua Kasus Ke Pidsus Kejari Aceh Tamiang

Kecil Besar
14px
        KUALASIMPANG (Waspada): Bidang Intelijen menyerahkan dua berkas dugaan kasus ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yaitu terkait pupuk subsidi dan dugaan kasus distribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Aceh Tamiang.

        Kejari Aceh Tamiang Agung Ardianto.SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, kepada Waspada Selasa (22/2) membenarkan, pihaknya secara administrasi sudah menyerahkan dua berkas kasus tersebut ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

        Dijelaskannya, bahwa berkas dua kasus tersebut sudah diserahkan ke Pidsus pada Senin 21 Februari 2022 kemarin. “ Untuk kasus distribusi parkir bahwa hasil puldata dan  pulbaket dilapangan selama 2 bulan setelah dilakukan ekspos dan kasus itu sudah diserahkan kebidang Pidsus untuk dilanjutkan penanganannya lebih lanjut.

        Begitu juga halnya dengan dugaan kasus  permainan pupuk subsidi, tegas Rajeskana seraya menambahkan,  jadi kedua hasil puldata dan pulbaket berdasarkan surat operasi Intelijen  sudah diserahkan penanganannya untuk ditindaklanjuti proses hukum terhadap kedua dugaan kasus dimaksud.(b15).
Bidang Intelijen Serahkan Dua Kasus Ke Pidsus Kejari Aceh Tamiang

Waspada / Yusri

Teks foto: Rajeskana,SH, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE