Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Big Bos Sabu Kabur Dari LPN Kelas II B Langsa

Big Bos Sabu Kabur Dari LPN Kelas II B Langsa
Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa, Jalan Medan B. Aceh, Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Senin (13/2).Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Seorang narapidana (Napi) dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa, Zulkifli Muhammad, 39 alias Zul Peng Grik berhasil tancap gas (kabur) dari LP setempat, pada Sabtu (11/2).

Informasi yang dihimpun Waspada, aksi kaburnya Zul Peng Grik warga Aceh Timur Provinsi Aceh merupakan salah seorang napi bos sabu tersebut, diduga ikut dibantu oleh oknum pegawai Lapas setempat berinisial, MA.

Zul Pen Grik dikabarkan keluar dari areal LPN Kelas II B Langsa. Sementara di luar sudah ada mobil yang menunggu dan disiapkan oleh tim dari Zul Peng Grik. Selanjutnya, mobil yang membawanya tancap gas menuju arah jalan Medan-Banda Aceh dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Sementara, Kepala LPN Kelas II B Langsa Herman Anwar (foto) kepada Waspada, Senin (13/2) membenarkan jika salah satu napi di lapas yang dipimpinnya kabur pada, Sabtu (11/2) kemarin.

“Saya mendapatkan laporan dari petugas bawahannya atau KPLP (Kepala Satuan Pengamanan) Lapas saat sedang dinas luar (DL) ke Takengon, Aceh Tengah,” ungkapnya.

Lanjutnya, KPLP melaporkan bahwa Zul Peng Grik berita awalnya keluar, namun setelah dicek kembali ternyata warga binaan Zul Peng Grik tersebut kabur atau melarikan diri dari LPN setempat.

Menurutnya, Zul Peng kabur dengan cara mungkin sudah diatur, bahwa istrinya datang membawa anaknya ke kantor sudah malam karena sudah malam pihak Lapas tidak memberikan kunjungan.

“Selanjutnya, Zul Peng Grik memohon kepada salah satu petugas MA untuk dipertemukan dengan anaknya,” jelasnya.

Jadi, kesalahan petugas MA ini, karena tidak melapor kepada Komandan jaga dan langsung membawa keluar napi tersebut ke depan pintu gerbang.

Selanjutnya, petugas Lapas itu menyuruh Penjaga Pintu Utama (PJU) untuk membukakan pintu dan membawa Zul Peng Grik ke depan pintu untuk dipertemukan dengan anaknya.

Saat itu, Zul Peng Grik langsung lari ke mobil lalu mobil tersebut dan langsung tancap gas alias kabur membawa narapidana tersebut. “Itu berita yang saya terima dari, jadi itu yang dapat saya sampaikan sementara,” ujar Herman.

Terkait kasus ini, pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan pimpinan pusat. Sementara napi yang kabur tersebut sedang dilakukan upaya pencarian bersama pihak Polres Langsa. “Kita berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” imbuh Herman Anwar.

Sebagaimana diketahui, Zul Peng Grik terpidana 20 tahun penjara merupakan salah satu big bos atau bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi.

Zul Peng Grik ‘Big bos narkoba’ ini sebelumnya ditangkap aparat BNN Pusat pada 8 Mei 2015 lalu di Kota Medan Sumatera Utara. Namun saat ini napi LPN Langsa yang kabur diduga ada keterlibatan petugas Lapas ini tidak diketahui keberadaannya. (b24)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE