Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bimtek Harus Dilaksanakan Di Daerah

Bimtek Harus Dilaksanakan Di Daerah
Yusran,S.Sos,I, MH. Sekretaris APDESI Provinsi Aceh. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh meminta agar kedepannya pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur pemerintahan desa harus dilaksanakan di daerah.

“Program Bimtek tersebut tidak mesti dilaksanakan di luar daerah, tentunya melalui kegiatan ini juga dapat mendongkrak ekonomi warga di masing-masing daerah di wilayah Provinsi Aceh,” kata Wilda Mukhlis, Ketua DPD Apdesi Provinsi Aceh melalui Sekretarisnya, Yusran, S.Sos.I, MH kepada Waspada, Rabu (7/12) di Kualasimpang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bimtek Harus Dilaksanakan Di Daerah

IKLAN

Selain itu, Yusran meminta kepada pemerintah dalam pengelolaan dana desa harus maksimal dikelola oleh masing-masing desa (kampung). “Karena apa yang dibutuhkan oleh desa dan desa yang lebih mengetahuinya,” ujarnya.

Yusran mengemukakan, dimana DPD Apdesi Aceh menilai penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa diluar daerah lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa.

”Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan rata-rata sebesar Rp50 juta per desa, maka dana desa yang dihabiskan untuk bimtek mencapai Rp325,8 miliar pertahun, ketika Bimtek dilakukan dalam daerah itu sama arti menghidupkan perekonomian masyarakat di dalam daerah bukan sebaliknya menghidupkan perekonomian di luar Aceh,” terang Yusran yang juga menjabat Datok Kampung Sukai Ramai Satu, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Mencermati hal ini, DPD Apdesi Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh dan pemerintah pusat agar membatasi ruang lingkup pelaksanaan Bimtek aparatur desa keluar daerah atau propinsi di luar Aceh. “Kita menilai juga selama ini Bimtek selalu dilaksanakan di luar daerah dan dilakukan dalam jumlah besar kurang efektif dan efisien,” sebut Yusran.

Yusran menegaskan kembali, dalam pengelolaan dana desa agar berikan kebebasan pada desa untuk menentukan alokasi dana desa. “Kemudian menu dalam aplikasi lebih banyak dibuka agar anggaran desa bisa dimasukkan untuk kepentingan masyarakat guna pengusulan di Musrembang dusun-dusun di desa,” pungkas Yusran.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE