BAGOK (Waspada): Kepengurusan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nurussalam Periode 2023-2026 resmi dilantik. Pelantikan dipusatkan di Masjid Al Ikhlas Bagok, Nurussalam, Aceh Timur, Rabu (12/10) malam.
Adapun susunan kepengurusan antara lain Tgk Irham (Ketua Umum) dan Tgk Fakhrurrazi serta Tgk Mulyadi sebagai Wakil Ketua I dan II. Selanjutnya, Tgk Zaidan (Sekretaris Umum) dan Tgk M Hendra serta Tgk Munawir sebagai Wasekum I dan II. Lalu Tgk Mujiburrahman (Bendahara Umum) dan Tgk M Isfani Irwanda serta Tgk Ahmad Yani selaku Wakil Bendum I dan II.
Plt. Camat Nurussalam, Muzakir, S.Hi, MM, dalam sambutannya berharap, kepengurusan DPK BKPRMI yang telah dilantik benar-benar dapat membantu tugas-tugas umat dalam bingkai kemasjidan, seperti kegiatan pengajian akbar, baik yang dipusatkan di masjid besar di tingkat kecamatan maupun masjid-masjid yang ada di desa.
“Kami juga berpesan agar segera mengibarkan sayap BKPRMI ke desa-desa dengan membentuk dan melantik kepengurusan BKPRMI di desa, sehingga berbagai tugas yang telah diamanahkan dalam AD/ART berjalan dengan baik secara bertahap,” kata Muzakir.
Dia juga meminta pengurus BKPRMI Nurussalam segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan muspika dan seluruh keuchik, sehingga anak-anak muda dan remaja dapat bergabung dalam BKPRMI dengan tujuan memakmurkan masjid.
Sementara Ketua DPD BKPRMI Aceh Timur, Tgk M Isa, S.Pd.I, dalam sambutannya meminta unsur muspika dan BKM masjid serta para keuchik di kecamatan itu dapat terus membantu tugas-tugas yang akan dijalankan kepengurusan DPK BKPRMI ke depan, seperti pelaksanaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-V tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan pada akhir Oktober ini.
“Namun kami juga meminta BKM Masjid Besar Al Ikhlas memfasilitasi Sekretariat DPK BKPRMI di dalam komplek masjid, sehingga memiliki media bermusyawarah dan bermufakat dalam membantu tugas-tugas umat,” kata Tgk M Isa, seraya menandaskan, dalam bekerja harus diawali dengan Rapat Kerja (Raker) DPK Nurussalam periode 2023-2026. (b11)











