BLANGPIDIE (Waspada): Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Sabtu (23/11), menetapkan dan meresmikan Desa Blang Padang, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), sebagai Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Aceh Maitanur SPd MM mengatakan, penunjukan Desa Blang Padang sebagai Desa Demokrasi adalah sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat, dalam pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu maupun Pilkada, yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
Dikatakan, kehadiran Desa Demokrasi harus dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain. Katanya, melalui program-program dan kegiatan di desa, dapat menjadi pembelajaran positif yang bisa dicontoh oleh desa lain. Kegiatan-kegiatan pencegahan pelanggaran seperti money politik, black campaign dan pelanggaran lainnya. “Program Desa Demokrasi ini salah satu program dari Bawaslu RI, yang menjadi prioritas untuk diterapkan. Ada beberapa desa yang kami tetapkan sebagai Desa Demokrasi, salah satunya Desa Blang Padang Abdya,” ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dan mendukung program pembentukan Desa Demokrasi ini, sehingga dapat berkelanjutan dan demokrasi dapat terus ditegakkan. “Tanpa adanya peran aktif dari semua elemen masyarakat, demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Karenanya, mari bersama-sama menciptakan semua tahapan Pemilu maupun Pilkada,” harapnya.
Di lain pihak, Pj Bupati Abdya Sunawardi dalam kesempatan itu mengapresiasi Panwaslih Provinsi Aceh, serta Bawaslu dan Panwaslih Abdya, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Abdya. “Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat budaya demokrasi ditingkat akar rumput. Tidak hanya melibatkan masyarakat sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam menjaga dan mengawasi proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pilkada ini,” sebutnya.
Menurut Pj Sunawardi, demokrasi bukanlah semata-mata soal memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah tentang partisipasi aktif masyarakat, dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik ditingkat lokal maupun nasional. Salah satu pilar utama demokrasi adalah kejujuran dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. “Disinilah peran masyarakat menjadi sangat penting,” tegasnya.
Dengan adanya Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif, pihaknya berharap masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam Pemilu, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas independen yang mencegah terjadinya praktik-praktik yang melanggar aturan. “Desa yang memiliki partisipasi aktif akan menjadi contoh bagi daerah lain, juga menjadi cerminan kualitas demokrasi di Abdya,” pungkasnya.
Kepala Desa Blang Padang Marta Dinata, dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimaksih kepada Panwaslih Aceh, yang telah memilih Desa Blang Padang sebagai Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mengawasi Perhelatan Pemilu. “Di Desa kami sudah lama lahirnya komunitas dengan nama Jep Kopi. Komunitas ini bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pemilu dan Pilkada. Kami bangga dan mendukung penuh program ini,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan, Pj Bupati Abdya Sunawardi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Aceh Maitanur, unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten, Kabag Pengawasan dan Humas Panwaslih Aceh Yudi Ferdiansyah Putra, Anggota Panwaslih Abdya Khadafi Syah, Muspika Tangan-tangan serta unsur terkait lainnya.(b21)











