BANDA ACEH (Waspada.id): Baitul Mal Aceh (BMA) bekerja sama dengan UNICEF menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang pengawasan perwalian.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada Kamis (2/10) dan bertujuan memperkuat sistem pengawasan perwalian di Aceh demi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yuga Tama, menyatakan bahwa UNICEF merasa terhormat dapat terlibat dalam penyempurnaan Ranpergub ini. Menurutnya, pengawasan perwalian adalah instrumen penting untuk melindungi hak-hak anak dan keluarga, selain pengelolaan zakat. “Jika Ranpergub ini disahkan, Aceh akan menjadi yang pertama di Indonesia dalam pengawasan perwalian,” ujarnya.
Ketua BMA, Mohammad Haikal, menegaskan bahwa tugas pengawasan perwalian yang diemban Baitul Mal adalah amanah yang unik dan strategis. Ia menekankan pentingnya peran kuratif BMA dalam pengawasan tersebut demi perlindungan anak. “Tantangannya adalah bagaimana draf Ranpergub dapat segera rampung dan dilaksanakan,” ungkap Haikal.
Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, menambahkan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari workshop sebelumnya, yang menghasilkan rekomendasi praktis bagi Baitul Mal, Dinas Sosial, dan Mahkamah Syar’iyah dalam penyusunan rancangan awal Pergub.
FGD ini menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan norma, struktur, dan mekanisme pengawasan perwalian.
FGD ini dihadiri oleh 31 peserta dari berbagai unsur, termasuk BMA, Mahkamah Syar’iyah, Dinas Sosial.(id65)