Scroll Untuk Membaca

Aceh

BMA Salurkan Bantuan Zakat Family Development Rp2,943 Miliar Untuk 108 Mustahik Di Aceh

BMA Salurkan Bantuan Zakat Family Development Rp2,943 Miliar Untuk 108 Mustahik Di Aceh
Seorang pekerja sedang melakukan rehab rumah salah seorang mustahik penerima bantuan ZFD di Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Singkil, beberapa waktu yang lalu.(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan melalui program Pemberdayaan Zakat Berbasis Keluarga (Zakat Family Development/ZFD) kepada 108 mustahik yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh, dengan total nilai bantuan mencapai Rp2,943 miliar.

Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, Kamis (9/10/2025) menjelaskan, nilai bantuan yang diterima oleh masing-masing mustahik bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp49 juta, tergantung hasil verifikasi dan asesmen kebutuhan di lapangan.

Ia menjelaskan, ZFD merupakan salah satu program unggulan BMA untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di Aceh. Melalui program tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki taraf hidup keluarga miskin melalui peningkatan komprehensif terhadap kebutuhan dasar seperti rehab rumah, peningkatan pendapatan ekonomi keluarga, akses terhadap pendidikan anak dan untuk kesehatan.

“Sehingga dengan program tersebut akan mengurangi ketergantungan keluarga miskin terhadap bantuan langsung dengan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga,” jelas Mukhlis.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi, menambahkan, program Zakat Family Development bukan hanya berfokus pada bantuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.

“Keluarga penerima manfaat tidak hanya dibantu dalam bentuk modal usaha, tetapi juga diberikan pendampingan agar mereka mampu mengelola potensi keluarga dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Didi.

Ia mengatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah keluarga fakir/miskin yang membutuhkan intervensi menyeluruh terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk muallaf, penyandang disabilitas, keluarga korban konflik/kekerasan, serta kelompok rentan lainnya.

“Melalui pelaksanaan program ini, BMA berharap dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga miskin di Aceh, sekaligus menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial yang efektif serta berkelanjutan,” pungkas Didi.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE