TAPAKTUAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 23 ribu batang ganja siap panen seluas 3 hektar di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Sabtu (22/10).
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengatakan, tanaman ganja dimusnahkan di dua titik di gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dengan cara di bakar.
“Temuan ganja ini merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI,” katanya.

Tanaman ganja berada pada ketinggian titik pertama yakni 313 MDPL dan titik kedua 380 MDPL, dan ganja tersebut terbukti mengandung THC.
“Tanaman ganja terbukti mengandung THC, sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja,” ucapnya.
Dia menyampaikan, seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti dengan total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton.
Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksusu) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si., guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan.
Pemusnahan ladang ganja ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten AcehSelatan, Cut Syazalisman Kapolres AKBP. Nova Suryandaru, Komandan Kodim 0107 Letnan Kolonel Arh Helmy Ariansyah. Kemudian melibatkan TNI/Polri, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. (Cfai)