BANDA ACEH (Waspada): Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) salah satu program rehablitasi yang saat ini terus digencarkan BNN Kota Banda Aceh melalui kegiatan Bimtek Agen Pemulihan berkelanjutan.
Kegiatan yang dibuka Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi SH, MM berlangsung di gedung pertemuan di Masjid Tgk Dianjong Gampong Peulanggahan, Banda Aceh, Senin (19/05/25).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Katim Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Nurlaila, SKM, Geuchik Peulanggahan Ferdiansyah, Aparat Gampong dan Pemuka Gampong serta Agen Pemulihan Gampong Peulanggahan.
Pada kesempatan itu Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi mengatakan, Gampong Peulanggahan adalah gampong bersinar sejak tahun 2023 dan kegiatan ini adalah kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat Berkelanjutan dan juga menekankan kepada para agen pemulihan bahwa kunci Intervensi Berbasis Masyarakat adalah program yang dirancang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
“Oleh karena itu, kegiatan agen pemulihan adalah langkah awal rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba di gampong bersinar,” ujar Zahrul.
Zahrul mengucapkan, terima kasih kepada Geuchik Peulanggahan Ferdiansyah atas kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat berkelanjutan di Gampong Peulanggahan Kota Banda Aceh.
“BNN Kota Banda Aceh terus membimbing Agen Pemulihan Gampong Peulanggahan Bersinar ( bersih dari narkoba) untuk melakukan tugasnya,” tuturnya.
Kecuali itu, Zahrul menjelaskan, peran Agen Pemulihan (AP) dalam menjalankan layanan rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat di Gampong Bersinar, dimana memiliki tugas meliputi:
– Sosialisasi dilakukan oleh AP untuk memperkenalkan kehadiran program Intervensi Berbasis Masyarakat di masyarakat sekitar termasuk pada pemangku kepentingan di Gampong
– Pemetaan dilakukan untuk mendapatkan informasi keberadaan penyalahgunaan narkoba di Gampong
– Penjangkauan dilakukan untuk mendekati pecandu, orang tua pecandu, dan masyarakat
– Melakukan skrining untuk mengidentifikasi resiko penggunaan narkoba
– Melakukan layanan wajib dengan melakukan komunikasi infomasi edukasi, kunjungan diri, dan memberikan keterampilan hidup seperti mengelola emosi dan waktu serta pemecahan masalah
– Melakukan layanan pilihan dengan melakukan pertemuan kelompok dukungan, pencegahan kekambuhan, dan rujukan ke fasilitas sosial atau kesehatan
– Melakukan pembinaan lanjut dengan tujuan menjaga pemulihan pecandu dengan melakukan pemantauan, pengembangan diri, dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan klien
Jadi, upaya-upaya pencegahan yang dilakukan agar terwujudnya pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sehingga masyarakat tidak menggunakan narkotika dan bagi penyalahgunaan narkotika muncul kesadaran dari dari sendiri dan keluarga untuk di rehabilitasi, pungkas Zahrul.(b02)













