Scroll Untuk Membaca

Aceh

BNNK Banda Aceh Peringati HANI 2025

Wali Kota: Wujudkan Banda Aceh Kota Bersinar

BNNK Banda Aceh Peringati HANI 2025
BNNK Banda Aceh  memperingati Puncak HANI 2025 Bersama Forkopimda dan stakeholder lainnya di Kantor BNNK Banda Aceh,  Kamis (26/06/25) malam.(Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada):  BNNK Banda Aceh, bersama Forkopimda dan stakeholder, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 secara hybrid, Kamis (26/6). 

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melalui video testimoni mengajak kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba dan mewujudkan Banda Aceh Bersinar (Bersih Narkoba).  “Mari jadikan Kota Banda Aceh sebagai Etalase Ibu Kota Provinsi Aceh yang bersyari’ah dan bersih dari narkoba demi generasi masa depan yang lebih kuat, sehat,” ajaknya.

Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi, SH.MM, menekankan peran BNNK tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.  “Salah satu cara untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika ini yaitu melalui pencegahan dan rehabilitasi, kita akan lakukan assesmen dan mengukur tingkat penyalahgunaannya dan nantinya akan kita pulihkan melalui rehabilitasi, sehingga terwujud Banda Aceh Bersinar, Menuju Indonesia Bersinar (bersih narkoba),” papar Zahrul.  Ia mengimbau masyarakat untuk tes urine di BNNK Banda Aceh tanpa takut diproses hukum jika hasilnya positif.

Tema HANI 2025 internasional adalah “The Evidence Is Clear: Invest In Prevention Break The Cycle, Stop Organized Crime,” sementara tema nasional adalah “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa ini.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE