Scroll Untuk Membaca

Aceh

BNNK Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor

BNNK Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor
BNNK Banda Aceh melakukan rehabilitasi seorang pengguna narkoba asal Nagan Raya ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Kamis (22/05/25).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh megirimkan seorang korban penyalahguna narkoba ke Balai Besar Rehabiltasi Badan Narkotika Nasional Republik IndonesiaI di Lido Bogor. Kamis (22/05/25).
.

Seorang korban penyalahguna narkoba berinisial SH umur 28 tahun alamat Kabupaten Nagan Raya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Pihak keluarga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh setelah melihat perubahan tingkah laku sehari-hari yang sering berubah-ubah, kemudian atas perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dibentuklah tim untuk melakukan Skrinning dan Intervensi Lapangan (SIL) kepada korban SH dan dari hasil skrinning tersebut positif menggunakan narkotika.

Selanjutnya, dilakukan asessment dan dari hasil pemeriksaan tersebut korban SH sebagai penyalahguna narkoba dengan kategori aktif kemudian itu disarankan untuk Rehabilitasi rawat inap.

Kemudian, Tim dari BNN Kota Banda Aceh melakukan diskusi bersama keluarga terkait tindak lanjut Upaya yang dilakukan terhadap korban dan pihak keluarga menginginkan agar korban SH menjalani rehabilitasi secara maksimal dan gratis di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Lido Bogor.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH., MM, Jumat (23/05/25) mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap koban atas kesadaran dan kemauan keluarga untuk merehabilitasi sekaligus menghilangkan stigma masyarakat bahwa datang ke BNN melaporkan diri untuk direhabilitasi tidak di proses hukum. Untuk itu, Zahrul menghimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan narkoba untuk direhabilitasi agar terbebas dari narkoba sebelum terlambat.

” BNN memiliki Balai Rehabilitasi di beberapa daerah di Indonesia yaitu:
Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Balai Besar BNN Baddoka Makassar Balai Besar Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda

Selanjutnya, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN kalianda Lampung Selatan dan Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang

Program rehabilitasi secara sempurna atau berkelanjutan, tak hanya rehabilitasi medis dan sosial akan tetapi dilanjutkan dengan pendampingan baik dari keluarga maupun institusi yang menaunginya, ungkap Zahrul.

Kata dia, dengan program rehabilitasi, diharapkan korban bisa berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya serta dapat mengelola fungsi sosialnya, pungkas Zahrul.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE