Scroll Untuk Membaca

Aceh

BNNK Bekali Guru, LSM, Dunia Usaha Dan Wartawan Dari Ancaman Narkoba

Zahrul Bawadi: Ganja Terbanyak Dikonsumsi

BNNK Bekali Guru, LSM, Dunia Usaha Dan Wartawan Dari Ancaman Narkoba
Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi (tengah) didampingi Kaban Kesbangpol Banda Aceh Heru Tri wijanarko (kiri) sedang memberikan materi pada acara kegiatan Konsolidasi kebijakan Kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan di Aula Kantor BNNK Banda Aceh, Selasa (16/09/25).(Waspada.id/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH,MM mengatakan, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian. Hal ini, kata Zahrul, diperkuat lagi dengan data penelitian survey prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai angka 3,3 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia usia 15-64 tahun sekitar 192 juta jiwa.

Kepala BNNK Banda Aceh Zahrul Bawadi menyampaikan hal ini dalam acara “Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan”, berlangsung di Aula BNNK Banda Aceh, Selasa (16/09/25).

Hadir dalam Konsolidasi terhadap ancaman Narkoba khususnya di Kota Banda Aceh, yakni para kepala sekolah (guru) SMP di Banda Aceh, lsm, dunia usaha dan kalangan jurnalis berbagai media di Banda Aceh.

Menurut Zahrul resiko terpapar narkoba dalam setahun terakhir ini, menurut kewilayahan tempat tinggal lebih besar resiko terpapar masyarakat yang tinggal diwilayah perkotaan dengan angka 2,87% dibandingkan diwilayah pedesaan dengan angka 1, 76%.

Ganja Terbanyak Dikonsumsi

Mayoritas jenis narkoba terbanyak yang dikonsumsi adalah jenis ganja dengan persentase 44,06%, kemudian sabu 22,06%, pil atau obat-obatan sebanyak 11,17% dan jenis lainnya 8,06%

Sedangkan prevalensi penyalahgunaan narkoba berdasarkan kegiatan utama kelompok yang sudah bekerja nenjadi yang terbanyak dengan 3,50%, kemudian kelompok menganggur dengan 2,60%, kelompok sekolah 1,50% dan kelompok lainnya dengan 0,40%.

“Dengan demikian, dibutuhkan upaya peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba”, pungkas Zahrul.

Selain itu sebut Zahrul, upaya tersebut bertujuan memberikan rasa aman masyarakat melalui P4GN sebagaimana diamanatkan dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pasal 104 UU tersebut menyatakan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.

“Jadi, pasal tersebut memberikan hak dan tanggungjawab sebagai warga negara Indonesia untuk berperan bersama-sama BNN dalam upaya P4GN,” ungkap Zahrul.

Kata dia, dukungan dari seluruh komponen masyarakat merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk bisa mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kota Banda Aceh.

Karenanya, untuk mewujudkan Kota Banda Aceh yang Bersih dari Narkoba (Bersinar) BNNK Banda Aceh menggelar kegiatan konsolidasi kebijakan Kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan dengan mengundang puluhan peserta dari berbagai elemen mulai dari lingkungan pendidikan (guru), dunia usaha, lsm dan media massa (wartawan), yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan BNNK Banda Aceh

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh Heru Triwijanarko yang juga tampil sebagai nara sumber mengatakan, bahwa narkoba merupakan musuh kita bersama. Karena itu, Pemko Banda Aceh berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Kata Heru, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem hukum, peningkatan pengawasan dan penindakan sangat diperlukan dalam pemberantasan narkoba.

Untuk itu, Pemko Banda Aceh bersama dengan BNNK Banda Aceh dan Polresta Banda Aceh telah membentuk 18 gampong Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan 10 gampong bebas narkoba di Banda Aceh.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE