LANGSA (Waspada) : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa melakukan penghijauan dengan menanam 150 batang pohon bekerjasama dengan CV. Silva Agro Abadi di Dayah Hikmatul Ulum Diniyyah Assunnah (Dayah HUDA), di Gampong Sukajadi Kebon Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (14/6).
Kepala BNNK Langsa, AKBP H Basri SH MH, melalui ketua tim bakti sosial, Cut Maria, S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon ini berkat bantuan dan kerjasama dengan CV. Silva Agro Abadi juga Dayah Huda yang sudah punya hubungan baik selama ini terutama dibidang pelaksanaan P4GN terkhusus bidang cegah dan bidang pemberdayaan masyarakat.

“Terimakasih kepada geuchik dan semua pihak yang sudah berhadir melaksanakan bakti sosial ini. Penghijauan dan bakti sosial ini merupakan serangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 bertepatan 26 Juni 2022 mendatang dan ini merupakan kegiatan Pra -HANI 2022,” tutur Maria yang juga Koordinator Sie P2M.
Pimpinan Dayah HUDA, Tgk Muda Wali, S.Ag, menyatakan sangat berterimakasih kepada semua pihak kiranya kebaikan ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT.
Pun demikian, nantinya pohon yang telah ditanam ini akan berbuah dan hasilnya bisa dinikmati semua orang termasuk masyarakat setempat, serta Dayah HUDA juga sebagai lembaga pendidikan agama Islam dapat berdaya guna bagi warga sekitar sebagai tempat mengali ilmu agama.
Direktur CV. Silva Agro Abadi, Ir. Andri FR, S.Hut, IPP, menjelaskan adapun 150 batang pohon yang ditanam bersama BNN meliputi Durian, Mangga, Jambu dan banyak lainya dapat bermanfaat bagi warga setempat dan juga sebagai upaya untuk penghijauan.

“Kita butuh penghijauan kembali karena manusia bergantung pada alam, jangan biarkan alam kita gundul tanpa adanya penghijauan kembali,” ujar Andri.
Hadir pada penanaman pohon diantaranya Geuchik Gampong Kebun Ireng, Edi putra, A.Ma, Tuha Peut, Imam gampong, Kasubbag Umum BNN Kota Langsa, Fitriani, SP, Koordinator Sie P2M, Cut Maria, S.Sos, Ketua DPC GRANAT Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST dan lainnya. (crp).