KUTACANE (Waspada): Bobroknya kinerja KIP Aceh Tenggara (Agara) mulai mencuat. Pasalnya, formulir pengisian nilai tes wawancara bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), dikembalikan oleh KIP Agara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk diisi ulang kembali.
Mencuatnya formulir itu menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, seperti yang disampaikan salah seorang PPK yang enggan disebut jati dirinya kepada Waspada Minggu (29/1) bahwa formulir pengisian nilai tes wawancara bagi peserta calon PPS kembali diberikan. “Namun format itu, hingga saat ini belum kami isikan,” ujarnya.
Dikatakan lagi, formulir pengisian nilai wawancara itu, dikembalikan dalam keadaan kosong, untuk dilakukan kembali pengisian nilai ulang. Hal itu, telah berlangsung sejak dua hari lalu. “Formulir itu sudah dua hari lalu disampaikan. Dimintai untuk kembali melakukan pengisian nilai ulang. Namun pengisian itu belum kami lakukan, takut salah, karena tidak ingat lagi nilai-nilai yang diraih dari setiap peserta,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, pengisian ulang nilai hasil tes wawancara tersebut, sepertinya agak dipaksakan. Sebab dalih mereka, formulir pengisian nilai yang disampaikan sebelumnya, dikatakan mereka tidak jelas karena hanya ditulis dengan alat tulis berupa pensil.
Namun yang menjadi persoalan, kata dia, formulir sebelumnya tidak memiliki berkas peninggal, sehingga tentunya sangat menyulitkan dalam pengisian nilai ulang. Sulit karena tidak ingat dari nilai yang diperoleh oleh semua peserta. “Bak buah simalakama, diisi takut tidak sesuai dengan nilai sebelumnya, tidak diisi, sementara itu adalah bagian dari tugas,” ungkapnya.

Menyikapi formulir calon PPS tersebut, Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fajriansyah mengatakan, ini bukti bobroknya kinerja KIP Aceh Tenggara. Betapa tidak, PPS sudah dilantik pada beberapa waktu lalu, namun formulir pengisian nilai tes wawancara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), dikembalikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk diisi ulang kembali.
“Ada apa itu, pastinya ada kejanggalan dalam kelulusan PPS sebelumnya wajar kita curigai namun mengenai laporan pengaduan yang sudah masuk kita ingatkan kembali komisioner Bawaslu Aceh Tenggara jangan main main dengan persoalan ini. Dan Bawaslu harus siap untuk melaporkan persoalan yang tengah heboh itu ke DKPP,” pintanya.
Saat dikonfirmasi hingga Minggu (29/1) malam, nomor kontak salah satu pihak KIP masih belum tersambung.(cseh)
Teks Foto : Seperti ini, formulir pengisian nilai tes wawancara bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dikembalikan oleh KIP Agara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk diisi ulang kembali. Waspada/Ist.