Aceh

BPBD Aceh Utara Perkuat Resiliensi Sekolah Pasca Bencana Hidrometeorologi

BPBD Aceh Utara Perkuat Resiliensi Sekolah Pasca Bencana Hidrometeorologi
BPBD Aceh Utara perkuat resiliensi sekolah pasca bencana hidrometeorologi di Madrasah Aliyah Negeri-1 (MAN-1) Aceh Utara yang berlokasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (2/2).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada.id): BPBD Aceh Utara melaksanakan kegiatan penguatan resiliensi di sekolah kawasan rawan bencana, pasca bencana hidrometeorologi. Kegiatan di Madrasah Aliyah Negeri-1 (MAN-1) Aceh Utara yang berlokasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas pengetahuan warga sekolah dalam menghadapi potensi bencana.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Utara melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ns. Mulyadi, S.Kep., M.Kes., menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara melaksanakan kegiatan edukasi kebencanaan di MAN-1 Aceh Utara, sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengetahuan warga sekolah, terkait kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mendorong implementasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang telah dicanangkan oleh pemerintah, sehingga lingkungan sekolah menjadi lebih siap, aman, dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana,” jelasnya.

Edukasi kebencanaan di sela-sela Upacara Bendera, Senin (2/2) diikuti para siswa dan dewan guru di kawasan bencana banjir yang terjadi akhir November 2025. Dalam kesempatan itu, Mulyadi menyampaikan tentang, klasifikasi bencana, tahapan penanggulangan bencana, dan mitigasi bencana di lingkungan sekolah dan tempat tinggal masing masing.

Para siswa juga mendapat penjelasan, bagaimana mendapatkan informasi terkait peringatan dini yang update bukan hoaxs, sehingga bila terjadi bencana dapat melakukan evakuasi mandiri serta tidak panik. “Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan Resiliensi terhadap bencana dimasa Transisi Darurat ke pemulihan di kabupaten Aceh utara,” tambah Mulyadi.

Usai kegiatan di halaman MAN-1 Aceh Utara, Mulyadi menjelaskan bahwa edukasi kebencanaan tersebut dilaksanakan melalui program “BPBD Sawei Sikula”. Kegiatan ini menyasar satuan pendidikan di kawasan rawan bencana, sebagai bagian dari penguatan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, kesiapsiagaan, serta kemampuan pelajar dan tenaga pendidik dalam menghadapi potensi bencana sejak dini.

Ia menambahkan, kegiatan pada SPAB merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. “Tujuan dari penyelenggaraan Program SPAB adalah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya di lingkungan sekolah dalam menanggulangi serta mengurangi risiko bencana,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh warga sekolah dalam menghadapi potensi bencana.

Selain itu, program SPAB juga bertujuan melindungi investasi pada satuan pendidikan agar tetap aman dari ancaman bencana, sekaligus meningkatkan kualitas serta ketahanan sarana dan prasarana sekolah terhadap berbagai potensi kebencanaan. Melalui program ini, diharapkan terwujud perlindungan dan keselamatan bagi peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak bencana, sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan aman dan berkelanjutan.

Mulyadi menambahkan, tujuan lainnya dari program SPAB adalah memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana. Program ini juga diarahkan untuk memberikan layanan pendidikan yang menyesuaikan karakteristik risiko bencana serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, memulihkan dampak bencana di lingkungan sekolah, sekaligus membangun kemandirian satuan pendidikan dalam menjalankan program kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana secara berkelanjutan.

Penyelenggaraan Program SPAB sendiri diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Program ini dilaksanakan pada situasi normal atau pra-bencana, saat kondisi darurat, hingga pascabencana.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.3/89/2024, tentang Pembentukan Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana Daerah Provinsi Aceh sebagai bentuk penguatan koordinasi dan implementasi SPAB di tingkat daerah.(id71)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE