NAGAN RAYA (Waspada): Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya mengerahkan personel ke lokasi tambang emas di Alue Gantung Desa Pante Ara Kecamatan Beutong, Rabu (8/2) sore.
Korban seorang Kades Gunong Nagan Kecamatan Beutong sampai saat ini belum ditemukan di lokasi kejadian.
Kalak BPBD Nagan Raya Irfanda Rinadi Kamis kepada Waspada.id Kamis (9/2) mengatakan, korban tertimbun longsor diperkirakan pada pukul 17.00 wib.
Akibat tertimbun longsor, pihaknya belum mengetahui persis kronologisnya karena sedang fokus pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Meskipun dalam kondisi hujan, kata dia, BPBD, TNI/Polri serta masyarakat dalam wilayah itu, terus melakukan pencarian terhadap korban Gunong Nagan dengan upaya dapat ditemukan dalam longsor tersebut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan salah satu Kades di Kecamatan Beutong, tertimbun longsor.
Namun sampai saat ini, belum diketahui penyebab korban tersebut tertimbun longsor di Alue Gantung Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong.
Untuk sementara ini kata AKP Machfud, informasi beredar di tengah masyarakat, korban tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal.Namun menjelang akhir tahun 2022 yang lalu, Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim telah melarang masyarakat Kabupaten itu, untuk tidak melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu.
Ia menjelaskan, untuk menertibkan tambang emas ilegal itu, pihaknya telah memasang spanduk di sejumlah kawasan tambang emas ilegal guna menghindari kerusakan lingkungan serta mencegah terjadinya korban terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.
AKP Machfud menegaskan, jika masih ada yang melakukan tambang ilegal serta melanggar seruan tersebut, pihaknya akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. (b22)