Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Biaya Haji Rp49,8 Juta Diapresiasi

Biaya Haji Rp49,8 Juta Diapresiasi
BACA WASPADA: Kasi PHU Kankemenag Aceh Timur, H Muzakir MA, membaca Harian Waspada di ruang kerjanya, Kamis (16/2). Waspada/M Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Perjuangan panjang dan kesepakatan bersama antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan pihak Kementerian Agama RI, dalam menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023 dari angka Rp69 juga menjadi Rp49,8 juta mendapat apresiasi dari jamaah calon haji (calhaj) asal Aceh.

“Kita apresiasi usaha para pihak yang terlibat dalam menurunkan rencana biaya haji dari Rp69 juta ke angka Rp49,8 juta, baik Komisi VIII DPR RI maupun Kementerian Agama RI di Jakarta,” ujar Muhammad Ikbal, salah satu jamaah calhaj asal Aceh Timur, Kamis (16/2) di Idi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Biaya Haji Rp49,8 Juta Diapresiasi

IKLAN

Dia menilai, turunnya biaya haji telah melegakan jamaah calhaj yang masuk dalam jadwal pemberangkatan musim haji tahun ini, karena melunasi BPIH dengan angka awal hampir tiga kali lipat dari jumlah setoran awal tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi waktu yang diberikan tidak sangat singkat nantinya.

“Saya bersama istri awalnya ragu berangkat tahun ini dengan wacana biaya haji Rp69 juta. Tapi setelah turun ke angka Rp49,8 juta, sepertinya peluang untuk melunasi lebih besar. Mudah-mudahan saya dan istri Allah permudah ke tanah suci tahun ini, bahkan untuk melunasi biaya haji hampir Rp50 juta nantinya (suami-istri), saya berencana akan menjual tanah kebun,” urai Muhammad Ikbal.

Anggota DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus SH, dihubungi terpisah juga menyampaikan apresiasi atas perjuangan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI dalam menurunkan angka biaya haji hampir mencapai Rp20 juta dari wacana awal Rp 69 juta menjadi Rp 49,8 juta.

“Tapi masih berharap Keputusan Presiden (Keppres) nantinya masih bisa menekan angka BIPIH lebih rendah dari usulan dan kesepakatan DPR RI – Kementerian Agama RI saat ini,” ujar politisi muda Partai Aceh (PA) asal Aceh Timur ini.

Hal itu diutarakan mengingat banyaknya jamaah calhaj tahun ini tergolong usia yang lanjut dan ekonomi yang belum stabil pasca meredanya pandemi COVID-19. “Jika memang biaya haji tidak bisa disamakan dengan angka tahun lalu, minimal persentase naik baiaya haji tahun ini dengan tahun lalu masih di bawah 50 persen,” sebut Muhammad Yunus.

Ketika pemerintah menetapkan biaya haji tahun ini sesuai dengan usulan hasil kesepakatan bersama antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI, maka DPR Aceh juga ikut mengapresiasi, karena telah menyikapi permintaan masyarakat yang menjadi jamaah calhaj tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Salamina, M.Ag, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Muzakir MA, dihubungi Waspada, mengaku, informasi kesepakatan bersama antara DPR RI dengan Kementerian Agama RI telah berkembang luas di tengah-tengah masyarakat. Namun pihaknya tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah terkait BIPIH tahun ini.

“Penetapan biaya haji tentu akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang akan diterbitkan setelah Kementerian Agama RI bersama DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini,” sebut H Muzakir, seraya keppres tersebut nantinya akan diteruskan ke jamaah calhaj melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE