GAYO LUES (Waspada.id): Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Aceh Tenggara melaksanakan sosialisasi program jaminan perlindungan ketenagakerjaan untuk sektor Jasa Konstruksi di aula Setdakab Gayo Lues, Selasa (30/9).
Hadiri Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki S.E. M.AP, Asisten II Mansurudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara, Sunardi dan seluruh Kepala Dinas terkait
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara, Sunardi mengatakan, rapat ini membahas terkait aturan dan pendaftaran bagi seluruh pelaku jasa kontruksi yang mempunyai proyek di Kabupaten Gayo Lues.

Hal ini, sambungnya, sejalan dengan pertumbuhan percepatan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Gayo Lues.
Dijelaskan Sunardi, saat ini pihaknya terus mendorong edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat menjadi peserta BPJamsostek kepada pekerja bukan penerima upah atau sektor informal untuk meningkatkan kepesertaan yang angkanya masih rendah.
“Di mana, manfaat yang diberikan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian negara untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” sebutnya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat besar sekali manfaatnya, walaupun ada pekerja yang bukan di sektor formal, ternyata banyak masyarakat yang belum paham.
Seperti yang diketahui BPJamsostek mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk itu, Sunardi mengajak para pengurus selaku pekerja ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, selain iurannya yang terjangkau, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya.

Pihaknya berharap setelah terlaksananya kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para pekerja di sektor Jasa Konstruksi segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJamsostek.
“Dalam kegiatan ini diharapkan kedepannya akan di terbitkan surat edaran bupati terkait kewajiban setiap perusahaan konstruksi mendaftarkan badan usaha dan proyek yang ada,” sebutnya.
Sementara Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki S.E. M.AP dalam kesempatan itu menyatakan, sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan, dan berharap program dapat berjalan dengan baik dan dapat melindungi seluruh pekerja yang ada di kabupaten Gayo Lues. (id74)