Aceh

BPJamsostek Langsa Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Di RS Pertamina Rantau

BPJamsostek Langsa Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Di RS Pertamina Rantau
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kepala Bidang Pelayanan, Yona Vidya Affrella dan Case Manager, Erfira Roza Fonna mengunjungi pasien Jasumari yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS Pertamina Rantau Tamiang.Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Langsa mengunjungi pasien mengalami kecelakaan kerja yang dirawat di RS Pertamina Rantau Tamiang.

Kunjungan langsung dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan beserta Kepala Bidang Pelayanan, Yona Vidya Affrella dan Case Manager, Erfira Roza Fonna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Muhammad Kurniawan, Kamis (7/3) mengatakan, kunjungannya bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa itu adalah untuk melihat keadaan peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Jasumari, karyawan dari Perusahaan Kelapa Sawit Muara Niaga yang dirawat di RS Pertamina Rantau karena yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja pada saat melakukan aktivitas pekerjaan di tempat kerja.

Selain itu, tim dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa juga memastikan bahwa peserta mendapatkan manfaat sesuai ketentuan dan mendapat pelayanan serta perawatan yang maksimal, karena biaya perawatan pasien yang mengalami kecelakaan kerja adalah tanpa batas biaya, sesuai dengan kebutuhan pengobatan dan indikasi medis.

Kurniawan mengungkapkan turut berduka atas kejadian yang menimpa bapak Jasumari dan keluarga. “Tak perlu khawatir masalah biaya, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan yang akan menanggung seluruh biaya perawatan sampai dengan sembuh, dan memberitahukan bahwasanya selama dirawat gaji peserta dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan, ujar Kurniawan.

Kurniawan menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh para pekerja mandiri maupun Perusahaan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk mendaftarkan diri maupun Perusahaan ke dalam Program BPJamsostek.

“Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, untuk itu kita perlu melakukan proteksi diri dengan mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek. Agar kita dapat melakukan setiap aktigitas pekerjaan lebih aman dan tenang, dan keluarga di rumah juga merasa tenang, karena BPJamsostek siap melindungi seluruh pekerja,” tutup Kurniawan.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE