Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPJN-1 Dan Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan

BPJN-1 Dan Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza dan Sekretaris Dinas PUPR Aceh, Muhammad Yasir foto bersama tim BPJN-1 Aceh usai pertemuan. (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sebagai upaya meningkatkan aksesbilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan dalam memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan serta kenyamanan perjalanan pengendara dan menunjang perekonomian masyarakat, Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh dan Dinas PUPR Aceh bermaksud untuk mengusulkan beberapa ruas jalan agar penanganan peningkatan infrastruktur jalan dapat ditangani melalui APBN sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (25/7) di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) – I Aceh merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi para Kepala Balai bersama Pj. Gubernur Aceh yang dilaksanakan pada Senin (10/7) lalu. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza dan Sekretaris Dinas PUPR Aceh, Muhammad Yasir.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan, pihaknya bersama Dinas PUPR Aceh telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BPJN – I, Dedy Mandarsyah, terkait dengan usulan pembangunan jalan daerah.

“Beberapa usulan pembangunan jalan daerah dimaksud diantaranya, Ruas Jalan dan Jembatan dari Kuala Baru – Kayumenang sampai ke Singkil, dimana pada ruas jalan sepanjang 11 Km terdapat 3 jembatan, salah satunya jembatan dengan bentangan 150 Meter yang saat ini proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) sedang dilaksanakan dan akan selesai pada Desember 2023,” ungkap Robby.

Kata dia, usulan percepatan pembangunan Jalan dan Jembatan dari Kuala Baru – Kayumenang merupakan bagian dari konektivitas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera dan akses menuju pelabuhan penyeberangan antar Provinsi dari Singkil menuju Gunung Sitoli Pulau Nias Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Robby menyampaikan Pemerintah Aceh juga mengusulkan penuntasan pembangunan Jalan dan Jembatan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sepanjang 129 Km dan terdiri 16 jembatan di Kabupaten Simeulue, dengan pertimbangan pembangunan jalan dan jembatan tersebut merupakan percepatan pembangunan pada daerah pulau terluar dan penuntasan jalan lingkar pulau Simeulue.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN – I, Dedy Mandarsyah menyampaikan usulan pembangunan jalan daerah melalui program Inpres disampaikan dengan usulan Kepala Daerah yang turut melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), DED, Dokumen Lingkungan, penguasaan lahan dan azas pemanfaatan untuk konektivitas nasional. Selanjutnya, pembangunan yang diusulkan harus selesai pada satu tahun anggaran (SYC).

Di akhir pertemuan, Kepala BPJN – I menyampaikan pihaknya berkenan secara bersama Pemerintah Aceh mempersiapkan usulan kepada Menteri PUPR terkait penyampaian usulan percepatan konektivitas jalan di Provinsi Aceh. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE