Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPJS Kesehatan Langsa Meriahkan Launching Program PESIAR

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa ikut meriahkan Launching Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) via zoom meeting di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan kepada Waspada menyampikan, kegiatan launching Program Pesiar Via Zoom Meeting/Kanal YouTube di Kantor BPJS setempat dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, Dinas Kesehatan Kota Langsa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Kepala Desa Alur Dua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJS Kesehatan Langsa Meriahkan Launching Program PESIAR

IKLAN

Lanjutnya, program tersebut dihadirkan guna mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Langsa Meriahkan Launching Program PESIAR

Kegiatan ini dibuka Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti yang diikuti seluruh peserta dari kantor BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia secara daring maupun luring dan para peserta lainnya dari berbagai unsur.

Dikatakan Sri Yulizar Pohan lagi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, Program PESIAR dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98 % penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program PESIAR tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi L Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen PESIAR yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah L Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Sementara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan.

Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin,” ujar Abdul Halim.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT.

“Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang, sebagai mana kita saksikan tadi,” ujar Sri Yulizar. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

  1. berbanggalah indonesia punya program JKN, tidak perlu khawatir saat sakit karena sudah ada jaminan biaya pelayanan kesehatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE