KUTACANE (Waspada): Pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Aceh menemukan berbagai kasus pada proyek DOKA 2022 Dinas Dikbud Aceh Tenggara, yang mengakibatkan pengembalian pada kas daerah.
Informasi diterima Waspada dari berbagai sumber dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh menyebutkan, kasus yang menyebabkan terbitnya perintah pengembalian pada beberapa proyek SD dan SMP di Aceh Tenggara serta kegiatan kompetisi antar siswa dari berbagai sekolah, akibat kurangnya volume pekerjaan.
Rinciannya, lewat proyek DOKA 2022, SDN Semadam Asal mendapat alokasi dana proyek sebesar Rp466.600.000 dan pengembalian akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp40.698.154,43 dikerjakan CV.JLS.
SDN Lawe Desky, alokasi dana sebesar Rp498.500.000,00, pengembalian karena kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp24.867.469,00. SDN kampung Bhakti dan SDN Tanah Baru mendapat alokasi dana sebesar Rp486.100.000,00 dan pengembalian akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp35.224.224,00, proyek dikerjakan AF.
SDN Jambur Lak-lak mendapat alokasi dana proyek sebesar Rp466.300.000,00, pengembalian akibat kekurangan volume pekerjaan yang dilaksanakan CV. RPS sebesar Rp35.417.725,20.
Selain itu, pada kegiatan kompetisi dengan pesertanya berasal dari murid SD dan SMP di Aceh Tenggara, dari hasil uji petik yang dilakukan tethadap guru, kepala sekolah dan murid, BPK Perwakilan Aceh juga, menemukan pembayaran honor, biaya transportasi dan pemberian hadiah pada peserta tidak sesuai dengan yang ditandatangani.
Sementara untuk pengadaan barang yang dianggarkan pada peserta kompetisi lomba 3 mata pelajaran, lomba cerdas cermat PAI, kompetisi saint nasional, lomba seninsiswa nasional dan cerdas cermat SD yang ditangani bidang SD dan SMP dengan alokasi dana sebesar Rp479.315.060,00.
Kabid SMP, Habibi dan Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Ansyari kepada Waspada, Sabtu (19/8) membenarkan temuan BPK RI perwakilan Aceh terhadap proyek DOKA 2022 ada di Dinas Dikbud Agara.
“Pengembalian atas temuan BPK Perwakilan Aceh yang dikerjakan CV.AF, telah disetorkan ke Bank Aceh sebesar Rp7.650.000 tanggal 3 Juli 2023 lalu, sedangkan sisa pengembalian atas kekurangan volume pekerjaan tersisa sebesar Rp17.574.224,” ujar Kabid SD, Ansyari.
Sedangkan Habibi, Kabid SMP Dinas Dikbud menambahkan, sampai saat ini, dari Rp196.843.422,91 total pengembalian dana proyek DOKA 2022 pada paket pekerjaan di SD dan SMP, pengembalian atas kekurangan volume pekerjaan telah mencapai 70%. “Pengembalian telah terealisasi sebesar 70 persen,” ujar Habibi tanpa merinci perusahaan mana saja yang telah menyetorkan dana kelebihan pembayaran proyek DOKA 2022 di Dinas Dikbud tersebut.(cseh/b16).