KUTACANE (Waspada): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, menemukan ratusan juta rupiah kelebihan pembayaran proyek peningkatan jaringan irigasi 2022 pada Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.
Informasi diterima Waspada dari berbagai sumber menyebutkan, total kelebihan bayar akibat kurangnya volume pekerjaan proyek jaringan irigasi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara tahun 2022, tercatat senilai Rp431.141.466,6 yang berasal dari 3 proyek yang menelan dana sebesar Rp5.128.900.000.
3 Kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersebut yakni dari proyek jaringan irigasi Tenembak Juhar STA.KR 82- KR 101, proyek jaringan irigasi Tenambak Juhar STA KN 54 – KN.66 dan proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik bersama PPK, PPTK dan Konsultan pengawas April 2023 lalu, ujar sumber, pada proyek irigasi Tenembak Juhar STA KR 82- KR 101 yang dikerjakan CV SAS, dari Rp1.710.300.000 total dana kegiatan, terdapat kelebihan pembayaran karena kurangnya volume pekerjaan senilai Rp165.575.333,33.
Di proyek JI Tenambak Juhar STA KN 54- KN.66 dengan alokasi dana senilai Rp1.840.400.000,00 ditemukan kelebihan pembayaran karena kurangnya volume pekerjaan senilai Rp105.915.715,97.
Sedangkan di proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12 dengan alokasi dana senilai Rp1.578.200.000,00 yang dikerjakan CV PS, berdasarkan pemeriksan dan uji petik, terdapat kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume pekerjaan senilai Rp159.650.416,30.
Sementara Kepala Dinas Perkimtan Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST saat dikonfirmasi Waspada melalui WhatsApp, Selasa (22/8), terkait hasil temuan BPK perwakilan Aceh terhadap 3 proyek peningkatan Irigasi Tenembak Bintang tahun 2022 yang disebut-sebut terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan dengan total senilai Rp431.141.465,6, membenarkan. “Sudah sebagian dikembalikan pihak rekanan sebesar Rp9 juta,” sebutnya. (cseh/b16)