NAGAN RAYA (Waspada) : Personel Brimob Polda Aceh berhasil mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare di Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (25/6). Dari operasi gabungan Brimob Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Polres Nagan Raya, disita barang bukti ganja kering dan basah seberat 180 ton.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di daerah yang sulit dijangkau seperti ini,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, SE, MM, melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Abdi Rama Surya.
Tim gabungan, yang melakukan penyisiran intensif selama lima hari di medan berat perbukitan curam dan jalur terjal, berhasil menemukan ladang ganja yang tersebar di kawasan pegunungan dan tertutup vegetasi lebat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., M.H., turut memantau langsung kegiatan tersebut. Setelah pemusnahan di lokasi, sebagian besar barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Iptu Abdi menjelaskan, kasus ini ditangani Bareskrim Polri dan Polres Nagan Raya untuk menelusuri jaringan yang terlibat. Pengungkapan ladang ganja terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba.(b22)