Scroll Untuk Membaca

Aceh

BUMK Aceh Singkil Dilatih Manajemen Keuangan, Gali PADes

BUMK Aceh Singkil Dilatih Manajemen Keuangan, Gali PADes
Kepala Dinas PMK Azwir didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Hermanto SP bersama sejumlah Direktur BUMK Aceh Singkil, usai pelatihan di Gedung PPS, Selasa (8/8).Waspada/Ariefh
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Sebanyak 17 Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kabupaten Aceh Singkil, mengikuti pelatihan manajemen keuangan, dalam mengelola usaha di desa, untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Sesuai amanat undang-undang bahwa kedudukan BUMK sebagai lembaga yang dibentuk oleh desa, bertujuan mengelola usaha, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan atau jenis usaha lainnya, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Aceh Singkil Azwir SH, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Hermanto SP saat dikonfirmasi Waspada.id, di Singkil, Rabu (9/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sehingga dengan terlaksananya fungsi BUMK tersebut, dapat menggali potensi desa, yang diharapkan mampu menjadi penyumbang Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Kabupaten Aceh Singkil.

“Jika ini terkelola dengan baik, kami yakin ke depan BUMK yang ada diseluruh desa, dengan melaksanakan sistem pengelolaan manajemen yang baik serta pengelolaan usaha desa yang baik, akan medorong tercapainya kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan,” katanya.

Hermanto mengungkapkan, kegiatan pelatihan manajemen keuangan BUMK ini merupakan salah satu target program prioritas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023.

Mengacu kepada UU Nomor.6 tahun 2014 tentang desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa.

“Ini merupakan dasar kami dalam melaksanakan pembinaan dan sekaligus evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Kampung yang ada diseluruh desa di Aceh Singkil,” ungkap mantan Pj Kepala Desa Telaga Bhakti itu.

Lanjutnya, tujuan lain dilaksanakannya pelatihan manajemen keuangan Bumdes ini, agar peran BUMK dalam mengelola keuangan dan usaha dapat lebih ditingkatkan demi terwujudnya kemandirian desa, Penggalian Potensi Usaha BUMK yang dilaksanakan melalui kluster usaha BUMK, dengan pengelolaan yang baik, guna tercapainya Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Setelah itu, BUMK yang telah mengikuti pelatihan ini harus dapat menyelesaikan Pendaftaran Badan Hukum guna memperoleh Sertifikat dari Kemenkumham RI,” sebutnya.

Dilaporkannya, kegiatan pelatihan manajeman ini diikuti sebanyak 33 orang yang terdiri dari Direktur BUMK Dan Kepala Kampung (kepala desa).

Untuk kegiatan pelatihan majeman ini sudah dibuat perencanaan sejak awal, agar hasil kegiatan pelatihan ini lebih terarah, serta terkoordinir dengan baik, antara Ketua BUMK selaku Direktur, atau sebagai pengelola.

Sedangkan kepala desa selaku pengguna anggaran dana desa dan sebagai pembina BUMK. Sehingga dapat bersinergi dalam mengembangkan dan memajukan BUMK di seluruh desa.

Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari, Selasa (8/8), berlangsung di Gedung Pemuda Pasar Singkil (PPS), bersumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) DPMK Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2023.

Narasumber kegiatan tersebut meliputi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Aceh Singkil serta dari DPMK Aceh Singkil.

Kegiatan diikuti sebanyak 17 BUMK dari jumlah 115 BUMK yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kita harapkan di tahun 2024 kegiatan yang sama dapat kembali dilanjutkan, untuk sasaran BUMK lainnya. Kami optimis, ke depan BUMK ini akan mampu mendorong kemandirian Ekonomi Masyarakat serta dapat meningkatkan PADes,” pungkas Hermanto SP.(b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE