BLANGPIDIE (Waspada.id): Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.SP., menetapkan sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) pada beberapa satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Abdya.
Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan, serta menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, menyusul adanya kekosongan jabatan.
Plt Sekda Abdya, Amrizal, Kamis (8/1) menjelaskan, penunjukan Plt tersebut, merupakan langkah strategis guna menjamin kelancaran pelayanan publik dan kesinambungan program kerja di masing-masing SKPK.
Adapun pejabat yang ditunjuk antara lain Rahwadi, ST sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Reza Kamarullah sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Safrizal sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), serta Junaidi sebagai Plt Kepala Badan Dayah.
Selain itu, Muhammad Hasan dipercaya sebagai Plt Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD), sementara Mira Miranda ditunjuk sebagai Plt Kepala Puskesmas Sangkalan dan Novi sebagai Plt Kepala Puskesmas Susoh. Para pejabat tersebut mulai menjalankan tugas terhitung sejak 7 Januari 2025.
Amrizal menegaskan, penunjukan Plt bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap para Plt dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab.
“Para Plt diharapkan mampu menjaga kesinambungan program, meningkatkan kinerja organisasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar para pejabat yang ditunjuk dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), serta membangun koordinasi yang solid, baik secara internal maupun lintas sektor, demi mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.(id82)











