KOTA JANTHO (Waspada.id): Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melantik lima camat baru dan 24 pejabat administrator yang terdiri atas Kepala Bagian, Sekretaris Dinas dan Lembaga Keistimewaan Aceh, Sekretaris Kecamatan, serta Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/11).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri, Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para asisten Setdakab, kepala BKPSDM Aceh Besar serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Acara diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penandatanganan fakta integritas oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berpesan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang kita laksanakan hari ini dimaksudkan untuk melakukan rotasi dan pembinaan karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Tujuannya adalah untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier aparatur yang memiliki kinerja dan integritas,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan prestasi, sekaligus memberikan tantangan baru bagi aparatur.
“Rotasi juga bertujuan agar aparatur tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton dan mampu menghadirkan semangat baru di tempat tugas masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh aparatur Pemkab Aceh Besar, khususnya pejabat yang baru dilantik, untuk bekerja secara sinergis dan saling mendukung dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Pencapaian visi dan misi Kabupaten Aceh Besar mustahil dapat terwujud tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stakeholder. Mari kita jaga kekompakan dan situasi yang kondusif agar pembangunan berjalan dengan baik,” pesan Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap agar para pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian dan membawa manfaat bagi masyarakat. “Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 821.33/430/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam keputusan itu, para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat eselon III dan IV, termasuk camat, sekretaris kecamatan, serta kepala bagian pada sejumlah dinas dan sekretariat lembaga daerah. (id65)













