Aceh

Bupati Aceh Tenggara Soroti Dinas Pangan Terjorok, Uang Rutin Ratusan Juta Tidak Dimanfaatkan Optimal

Bupati Aceh Tenggara Soroti Dinas Pangan Terjorok, Uang Rutin Ratusan Juta Tidak Dimanfaatkan Optimal
Bupati Agara, HM Salim Fakhry soroti Dinas Pangan terjorok. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM menyoroti kondisi Dinas Pangan yang dinilai terjorok, dengan kamar mandi tidak terawat dan perkarangan tumbuh rumput liar.

Bupati juga menyatakan keheranan karena dinas tersebut menerima uang rutin sekian ratus juta namun tidak mampu menjaga kebersihan kantor.

Dalam tinjauan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H pada Selasa (31/3), Bupati yang didampingi sejumlah pejabat juga menemukan adanya ketidakkompakan antara Kepala Dinas dengan Sekretaris. Menurut Sekretaris, ia tidak pernah diberikan kekuasaan karena seluruh uang diambil dan dipergunakan oleh Kepala Dinas.

“Bahkan perkarangannya bukan rimbun ditanami sayuran, melainkan rumput liar yang panjang. Kamar mandi tidak terjaga dan tidak terpakai sama sekali,” ujar Bupati saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tim telah melakukan tinjauan ke Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, dan Bappeda yang dinilai kondisi absensi serta kebersihannya baik. Pada UPTD Labkesda, ditemukan juga kondisi perkarangan yang tumbuh rumput panjang sehingga langsung ditindaklanjuti dengan pembersihan oleh tim tukang babat.

Tujuan tinjauan terhadap OPD adalah untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan optimalisasi pelayanan publik. Bupati telah memerintahkan melalui Sekretaris Daerah Yusrizal ST untuk segera membersihkan perkarangan Dinas Pangan dan memperhatikan perbaikan kamar mandi serta WC umum.

“Ke depannya, seluruh jajaran ASN di Dinas Pangan harus bekerja sesuai aturan dan kompak meskipun kita tahu tidak ada yang sempurna,” harap Bupati.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE