KUTACANE (Waspada): Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Kick Off Sosialisasi KLHS RPJMD di Oproom Setdakab, Rabu (11/6).
Kegiatan ini meliputi Konsultasi Publik II penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029, penjaringan isu Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH), dan penjaringan isu prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Bupati menyatakan ketiga agenda tersebut saling terintegrasi untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Konsultasi Publik II KLHS akan menyampaikan hasil analisis capaian pembangunan berkelanjutan dan skenario rekomendasi kebijakan. DDDTLH akan menyediakan landasan ilmiah dan teknis dalam perencanaan ruang dan pembangunan, sementara DIKPLHD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif demi mewujudkan Aceh Tenggara yang tangguh secara ekologis, inklusif secara sosial, dan kompetitif secara ekonomi.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara, Ramadani, menjelaskan tahapan penyusunan KLHS yang telah melalui Kick-Off Meeting (31 Juli 2024), Asistensi Koordinasi (Pendahuluan), dan Konsultasi Publik I (19 September 2024).
Saat ini, proses telah memasuki Konsultasi Publik II untuk membahas alternatif skenario pembangunan dan rekomendasi strategis. Penyusunan DDDTLH telah mencapai tahap sosialisasi hasil kajian, sementara DIKPLHD masih dalam tahap awal pengumpulan data. Ketiga dokumen ini saling terkait dan akan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.(cseh)