KUTACANE (Waspada): Bupati Aceh Tenggara (Agara), HM Salim Fakhry, meminta para pengulu kute (kepala desa) agar patuh membayar pajak sepeda motor dinas.
Permintaan ini disampaikan saat monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa 2025 di Oproom Setdakab, Rabu (16/7). Acara monev tersebut juga dihadiri para ketua BPK dan pejabat terkait.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya soal aturan, melainkan merupakan wujud nyata kepedulian dan partisipasi aktif pengulu kute dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Jika kita ingin jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat, dan daerah yang lebih maju, maka kewajiban pajak harus kita tunaikan secara bertanggung jawab,” tegas Bupati Fakhry.
Bupati menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penerimaan daerah yang penting dan strategis. Pendapatan dari pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan jaminan sosial, seperti santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Ia berharap kesadaran membayar pajak meningkat agar pembangunan berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. Monev Dana Desa itu sendiri bertujuan memberikan pemahaman tentang aturan penggunaan dana desa.(cseh)