Aceh

‎Bupati Bireuen Minta Waktu Lima Hari Tanda Tangan Petisi

‎Bupati Bireuen Minta Waktu Lima Hari Tanda Tangan Petisi
Bupati Bireuen, H. Mukhlis saat memberikan penjelasan di hadapan para pengunjuk rasa, Senin, (6/4).Waspada.id/Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada.id): Bupati Bireuen, H. Mukhlis, akhirnya menemui langsung para korban banjir dan tanah longsor yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil yang menggelar aksi damai di halaman kantor pusat pemerintahan kabupaten, Senin (6/4).

‎‎Kedatangan Bupati sempat dinanti massa yang telah berorasi selama lebih dari satu jam. Salah satu perwakilan aksi, Akhyar Rizki, bahkan meminta agar bupati hadir tanpa perwakilan agar bisa berdialog langsung dengan para korban.

Tak lama kemudian, Mukhlis muncul didampingi Wakil Bupati, jajaran pemerintah daerah, serta para camat. Suasana yang sebelumnya cukup tegang pun berangsur lebih tenang saat dialog mulai berlangsung.

‎Dalam kesempatan itu, massa menyerahkan petisi berisi sejumlah tuntutan terkait penanganan korban banjir. Namun, bupati belum langsung menandatangani dokumen tersebut.

‎Mukhlis menjelaskan, petisi itu perlu dibahas bersama unsur terkait seperti Kapolres, Dandim, dan Kajari. Karena itu, ia meminta waktu selama lima hari untuk menyelesaikan proses tersebut.

‎“Beri kami waktu lima hari untuk duduk bersama dan menindaklanjuti semua poin yang ada,” ujar Mukhlis di hadapan massa.

Setelah dialog, aksi pun berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri sambil menunggu realisasi janji yang telah disampaikan.

‎Para korban berharap, dalam waktu yang dijanjikan, seluruh tuntutan dapat segera ditindaklanjuti, mengingat masih banyak warga terdampak yang belum menerima bantuan secara menyeluruh. (Id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE