GAYO LUES (Waspada.id): Bupati Gayo Lues, Suhaidi, SPd, MSi mendukung penuh meningkatkan Universal Coverage Jaminan (UCJ) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Wilayah Gayo Lues, Kamis (31/7).

Penegasan itu diutarakan Bupati Gayo Lues saat melakukan rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan di ruang rapat Bupati Gayo Lues.
Hadir saat itu, Sekda Kabupaten Gayo Lues, H. Jata, S.E, M.M, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara, Sunardi dan SKPD terkait.
Menurut Suhaidi, hal sangat baik sekali dan pihaknya akan mendukung peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gayo Lues akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk bisa mendaftarkan seluruh Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Gayo Lues dan juga mendorong para pelaku usaha serta pekerja yang ada di Kabupaten Gayo Lues agar dapat menjadi bagian dari dai BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara, Sunardi menyatakan, program ini menjadi tantangan bersama, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.
Untuk itu, Sunardi menekankan pentingnya keikutsertaan seluruh pegawai Non ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi meningkatkan kesejahteraan, mencegah kemiskinan baru, serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja.
Apalagi, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem agar Pemerintah Daerah menyusun program untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja menuju Universal Worker Coverage dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk itu, Sunardi berharap adanya dukungan dinas terkait, untuk meningkatkan coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Gayo Lues, yang tertuang dalam Peraturan Bupati tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang diketahui, urainya BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues agar semakin banyak masyarakat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Sunardi.(Id74)