Aceh

Bupati Mirwan Minta Komisioner Baitul Mal Kelola Dana Umat Dengan Baik

Bupati Mirwan Minta Komisioner Baitul Mal Kelola Dana Umat Dengan Baik
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan melantik ketua dan dua orang anggota Baitul Mal PAW masa jabatan 2022-2027 di Hall Pendopo Bupati, Tapaktuan, Kamis (2/4). (Waspada.id/Hendrik)
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada.id) : Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan resmi melantik ketua dan anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2022-2027. Pejabat PAW yang dilantik terdiri atas 2 orang anggota dan 1 orang ketua.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (2/4). Acara ini turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, Asisten I Setdakab, Kamarsyah, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan, para komisioner dan Kepala SKPK terkait.

Dalam amanatnya, Bupati Mirwan menyampaikan bahwa ketua dan anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan harus menjaga dan memelihara amanah yang telah diberikan, terutama dalam mengelola dana umat.

“Baitul Mal bukan hanya lembaga pemerintah, namun lembaga agama yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Allah dan masyarakat. Karena itu, tolong dijaga dan dikelola dengan sebaik-baik mungkin,” pesan Bupati Mirwan.

Bupati Aceh Selatan juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru dilantik agar semakin solid, inovatif dan responsif terutama dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan waqaf.

“Kedepan kita harapkan hasil zakat, infak, sedekah maupun infaq disalurkan tepat sasaran berdasarkan data dan fakta yang tersedia,” cetus Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana ZIS harus lebih terarah kepada kebutuhan prioritas masyarakat.

Adapun Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan masa jabatan 2022-2027 sebagai berikut.

Ketua : Tgk. Misbar Basri, SH.
Anggota : Safriadi, STH.I.
Anggota : Supriadi, SH.
Anggota : Marwandi, SE.
Anggota : M. Ihsan SE. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE