KUTACANE (Waspada): Bupati memerintahkan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi, Zul Fahmy, mempercepat pembentukan Koperasi Kute Merah Putih Syari’ah se-Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepada Waspada.id, Kamis (29/5), Kadis Koperasi, UKM dan Transmigrasi, Zul Fahmy, mengatakan atas perintah Bupati, HM Salim Fakhry, SE, MM tersebut meski hari ini libur kata dia, Tim Satgas Pembentukan Koperasi Kute Merah Putih Syari’ah Dinas Koperasi Kab. Aceh Tenggara membuka Pelayanan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih se-Kab.Aceh Tenggara, Kamis (29/5).
Dijelaskannya, dari jumlah 385 desa yang ada, sudah terbentuk sebanyak 47 Koperasi Kute Merah Putih Syari’ah yang sudah berbadan hukum. Sedangkan 248 lainnya sedang diproses badan hukumnya di Notaris, dan 295 lagi sedang melakukan Musdesus masing-masing kute.
Zul Fahmy berharap kehadiran Koperasi Merah Putih tersebut nantinya mampu meningkatkan potensi yang ada di setiap desa, diantaranya seperti pengembangan potensi wisata desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa dan ekonomi masyarakat.
Adanya koperasi tersebut juga diharapkan dapat membantu pengelolaan hasil pertanian dan hasil kebun demi membantu petani, agar lebih mudah memasarkan aneka hasil kebun dan pertanian. “Jadi, adanya Koperasi Merah Putih ini juga dapat dikembangkan menurut karakterisrik desa masing-masing,” kata Kadis itu menambahkan.(cseh)