Aceh

Bupati Pidie Lantik Tgk Muhammad Diah Adam Pimpin Majelis Adat Aceh

Bupati Pidie Lantik Tgk Muhammad Diah Adam Pimpin Majelis Adat Aceh
Ketua MAA Pidie Tgk. Muhammad Diah Adam bersama Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah saat prosesi peusijuek usai pelantikan pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie di Oproom Setdakab setempat, Kamis (13/11/2025).
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada.id): Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., melantik Tgk. Muhammad Diah Adam sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie bersama para pengurus masa bakti 2025–2030 di Oproom Kantor Bupati setempat, Kamis (13/11).

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh Prof. Dr. Syahrial Abbas, M.A., yang mewakili Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Alhaythar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Turut hadir Ketua MAA Provinsi Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd., Wakil Ketua I MAA Aceh Miftakhuddin Cut Adek, S.E., serta unsur Forkopimda, kepala SKPK, camat, dan perwakilan lembaga daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sarjani menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan menekankan pentingnya peran MAA dalam menjaga nilai-nilai adat berbasis ajaran Islam.

“MAA memiliki peran strategis sebagai pembina kehidupan adat yang Islami. Saya berharap MAA dapat memperkuat harmoni sosial dan memperkokoh jati diri masyarakat Pidie,” ujarnya.

Bupati menegaskan, keberadaan MAA selaras dengan visi daerah “Terwujudnya Masyarakat Pidie yang Islami, Adil, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Pemerintah berkomitmen menjadikan pelestarian adat dan budaya Aceh bagian penting dalam pembangunan.

Ia juga mendorong MAA berperan aktif menyelesaikan sengketa sosial, menghidupkan lembaga adat di tingkat gampong dan mukim, serta bersinergi dengan ulama dan lembaga pendidikan agar nilai adat tetap selaras dengan syariat Islam dan perkembangan zaman.(id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE