KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tenggara (Agara), HM Salim Fakhry, SE, MM dari tanah suci Makkah melalui sambungan WhatsApp, kepada Waspada.id, Selasa (27/1) malam menyampaikan apresiasi tinggi kepada Sat Intelkam di bawah Pimpinan Kapolres, AKBP Yulhendri, SH.
Apresiasi itu di sampaikannya atas keberhasilan membekuk dua orang kurir ganja seberat 50,7 Kg. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Kapolres dan Kasat Intelkam, Iptu Zakaria dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Saya dari tanah suci Makkah mendoakan Kapolres dan Kasat intelkam serta seluruh jajarannya dalam keadaan sehat selalu, dilindungi Allah SWT, saya memberikan apresiasi atas capaian – capaian yang telah diperoleh selama ini, semoga dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, peran pihak kepolisian sangat penting guna menyelamatkan generasi penerus bangsa. Langkah tegas Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi warganya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara siap bersinergi mendukung Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkoba, karena ini menyangkut masa depan generasi, ungkap Salim Fakhry sembari menambahkan bahwa dirinya bangga atas keberhasilan Polres dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara, dirinya juga berharap langkah tegas Polres dalam memerangi narkoba bisa membawa serta melindungi Kabupaten Aceh Tenggara dari bahaya Narkoba.
“Kami sangat bangga dan salut atas capaian polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkoba. Semoga dengan langkah tegas dan tindakan dalam memerangi narkoba tersebut bisa membawa kabupaten Aceh Tenggara bebas dari bahaya narkoba serta melindungi generasi muda. Kami ucapkan terimakasih sinergi antara polres dan masyarakat,” sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menciduk dua orang kurir 23 ball ganja dengan total seberat 50,7 kilogram dari sebuah mobil penumpang.
Penangkapan ini bermula dari operasi petugas melakukan penyamaran sebagai pengatur lalu lintas di jembatan Bailey Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, lalu menghentikan mopen yang dicurigai, Selasa (27/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah penggeledahan, ditemukan dua karung ganja di bagasi belakang mobil, dan pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, bersama personelnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH, saat dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (27/1) siang membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 23 ball ganja dengan berat 50,7 Kg dari sebuah mobil penumpang (mopen).
Dalam operasi tersebut, personelnya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir. “Barang bukti ganja yang kita amankan sebanyak 50,7 Kg bersama dua orang tersangka,” ujar AKBP Yulhendri.

Dikatakan, kronologi penangkapan ganja tersebut dimuat dalam mopen di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, dan rencananya akan dibawa menuju Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur. Penangkapan ini merupakan hasil dari target operasi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang telah melakukan pemantauan sebelumnya.
Untuk melancarkan aksi, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengatur arus lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju. Saat mopen yang dicurigai melintas, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi ganja di bagasi belakang mobil.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi ganja dan memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika tambahnya. (id80)










