KUTACANE (Waspada): Bupati HM Salim Fakhry, SE, MM salut dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap tersangka baru di dalam kasus penangkapan 1 kilogram (Kg) sabu yang dibekuk Sat Intelkam, pada Selasa 22 April 2025 lalu.
“Kita salut dengan kerja keras Kapolres AKBP Yulhendri SH, Kasat Narkoba, Iptu Yose Rizaldi beserta jajaran,” kata Bupati Aceh Tenggara saat dimintai tanggapannya, Senin (19/5) malam. Lanjutnya, dan patut angkat jempol mengungkap asal usul sabu seberat 1 kg tersebut.
Ini tidak mudah jika tidak kerja keras, tidak mungkin bisa mengungkap pemilik sabu tersebut, ini sungguh luar biasa saya memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba, Iptu Yose Rizaldi beserta jajaran, sekali lagi terima kasih atas keberhasilan ini, ucapnya.

“Satu orang tersangka baru ini merupakan pemilik sabu 1 kilogram berinisial RBS, warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara,” kata Kasat Narkoba, Iptu Yose Rizaldi, Senin (19/5).
Yose menjelaskan, pengungkapan tersangka baru ini merupakan dari hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba di Sumatera Utara (Medan) untuk mendalami asal usul kepemilikan sabu 1 kilogram tersebut.
“Alhamdulilah dari hasil pengembangan, RBS mengakui bahwa 4 orang yang ditangkap bersama barang bukti 1 kg sabu itu merupakan orang suruhannya,” sebut Yose.
Yose merincikan, tersangka RBS sendiri merupakan warga Aceh Tenggara yang saat ini merupakan salah satu warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Kendati RBS mengakui bahwa 4 orang yang ditangkap beberapa waktu lalu itu merupakan orang suruhannya, pengembangan kasus ini tidak berhenti sampai di sini saja. Saat ini Satresnarkoba Polres Agara masih mendalami pengembangan terkait jaringan narkoba yang dimiliki RBS tersebut, tegas Iptu Yose Rizaldi. (cseh)