KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tebggara resmi menunjuk Mat Budiaman, S. Pdi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara.
Masa jabatan terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan dilantiknya pejabat defenitif atau paling lama tiga bulan sejak mulai berlakunya keputusan Bupati ini.
Hal ini berdasarkan surat kuputusan Bupati nomor: 800/228/2025 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Agara Kabupaten Aceh Tenggara, ujar Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM kepada Waspada.id, Jumat (22/10) sore.

Bupati mengatakan, penunjukan Mat Budiaman dilakukan setelah Direktur PDAM Tirta Agara mengundurkan diri maka dengan ini mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirta Agara
Bupati Salim Fakhry berharap Mat Budiaman dapat membenahi manajemen dan tata kelola keuangan serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal”, Ucapnya. (id80)













