SIGLI (Waspada.id): Peta persaingan menuju kursi Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie periode 2025–2030 semakin mengerucut. Dari lima nama komisioner yang telah ditetapkan, dua figur kini dinilai berada di garis terdepan dan menjadi pusat perhatian publik, yakni M. Jakfar, SE dan Idrus, S.Ag.
Adapun lima komisioner Baitul Mal Kabupaten Pidie yang telah ditetapkan terdiri dari M. Jakfar, SE, Idrus, S.Ag, Said Usman, Dahnial, dan Samsul Bahri, SH. Kelima nama ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi panjang, mulai dari uji administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRK Pidie.
Namun dalam dinamika yang berkembang, perhatian publik tidak tersebar merata. Sorotan justru mengerucut pada dua sosok dengan karakter dan pendekatan yang berbeda. Jakfar dengan kekuatan manajerialnya, dan Idrus dengan penguasaan lapangan yang kuat.
M. Jakfar, SE dipandang sebagai figur yang memiliki kapasitas dalam membangun sistem kelembagaan yang lebih tertata. Pengalamannya dalam aspek administrasi dan tata kelola dinilai relevan untuk memperkuat fondasi Baitul Mal, terutama dalam hal akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan yang modern.
Di sisi lain, Idrus, S.Ag tampil sebagai figur yang memahami persoalan dari akar rumput. Ia dikenal vokal dalam mengangkat isu-isu krusial terkait aset wakaf dan tanah Badan Harta Agama (BHA), yang selama ini menjadi titik lemah dalam pengelolaan Baitul Mal di Kabupaten Pidie.
Dalam beberapa kesempatan, Idrus bahkan secara terbuka mengungkapkan bahwa masih banyak aset yang belum memberikan kontribusi terhadap kas Baitul Mal. Ia juga mengklaim telah menguasai sebagian besar data lapangan, termasuk lokasi tanah sawah, kebun, serta lahan wakaf yang bermasalah.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pengakuannya bahwa lebih dari 80 persen persoalan tanah wakaf di Kecamatan Pidie telah ia pahami. Hal ini menjadikan Idrus sebagai salah satu kandidat yang dinilai siap bekerja tanpa harus beradaptasi dari nol.
Persoalan Klasik yang Membelit Baitul Mal
Di balik dinamika pemilihan ketua, Baitul Mal Pidie sendiri masih dibayangi sejumlah persoalan serius yang belum terselesaikan. Salah satu yang paling menonjol adalah banyaknya aset wakaf dan tanah BHA yang belum produktif, bahkan sebagian berada dalam kondisi sengketa.
Sejumlah lahan strategis berupa kebun, sawah, dan tanah wakaf dilaporkan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas Baitul Mal. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pendataan serta belum optimalnya sistem pengelolaan aset.
Selain itu, konflik kepemilikan antara Baitul Mal dan pihak lain, termasuk Badan Harta Agama (BHA), masih berlangsung dan sebagian telah masuk ke ranah hukum hingga tingkat Mahkamah Agung. Sengketa ini tidak hanya menghambat pemanfaatan aset, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah belum maksimalnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Hal ini memunculkan tuntutan agar ke depan Baitul Mal dikelola secara lebih profesional dan terbuka.
Pemkab Pidie Jaga Netralitas
Di tengah memanasnya bursa kandidat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie memilih mengambil posisi hati-hati dengan menjaga netralitas dalam proses penentuan ketua. Sikap ini dinilai penting untuk memastikan proses berjalan objektif tanpa intervensi kekuasaan.
Sejumlah sumber menyebutkan, Pemkab tidak ingin terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis dalam penentuan pimpinan Baitul Mal. Apalagi, lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mengelola harta umat yang harus dijaga independensinya.
“Pemkab pada prinsipnya menghormati mekanisme yang berjalan di DPRK. Siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan benar-benar berdasarkan kapasitas dan integritas,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab Pidie.
Sikap netral ini juga dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan di kemudian hari, terutama dalam pengelolaan aset dan kebijakan yang bersinggungan dengan pemerintah daerah.
*Pengamat: Butuh Figur yang Siap Eksekusi*
Di tengah mencuatnya dua nama kuat, pengamat kebijakan publik Rahmadi melihat adanya pertarungan dua pendekatan besar dalam menentukan arah Baitul Mal ke depan.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang populer, tapi soal kebutuhan lembaga. Kalau Jakfar menawarkan penguatan sistem, Idrus menawarkan penyelesaian masalah berbasis data lapangan. Dua-duanya penting, tinggal mana yang lebih prioritas saat ini,” ujar Rahmadi.
Rahmadi menilai, kondisi Baitul Mal Pidie saat ini membutuhkan figur yang tidak hanya mampu merancang konsep, tetapi juga berani mengeksekusi kebijakan di lapangan.
“Masalahnya sudah jelas: aset tidak produktif, sengketa belum selesai, dan pengelolaan belum optimal. Jadi yang dibutuhkan adalah pemimpin yang siap bekerja cepat dan tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses penentuan ketua. Menurutnya, posisi Ketua Baitul Mal sangat strategis dan rawan terhadap tarik-menarik kepentingan.
“Ketua harus berdiri di atas semua kepentingan. Kalau tidak, pembenahan yang diharapkan tidak akan pernah tercapai,” tambahnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, keputusan dalam menentukan Ketua Baitul Mal Pidie menjadi sangat krusial. Figur yang terpilih nantinya tidak hanya akan memimpin lembaga, tetapi juga menentukan arah pengelolaan aset umat di masa depan.
Dalam konteks ini, pertarungan antara M. Jakfar, SE dan Idrus, S.Ag bukan sekadar kompetisi personal, melainkan cerminan pilihan strategis bagi masa depan Baitul Mal Kabupaten Pidie. (id69)










