TAPAKTUAN (Waspada.id) : Buruknya kualitas penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Aceh Selatan terus mengundang sorotan dan kritikan tajam dari kalangan masyarakat setempat.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas menu MBG yang disajikan dari salah satu dapur di wilayah Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan pada Rabu (10/9). Menu tersebut dinilai tidak sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan terkesan asal jadi.
Ketua DPD KNPI Aceh Selatan, Rojiyan Norman, menegaskan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kualitas, kebersihan, dan kandungan gizi seimbang dalam pelaksanaan program MBG.
“Apa yang kami lihat di lapangan tidak bisa dianggap sepele. Menu yang asal-asalan bukan hanya mencederai tujuan mulia program MBG, tapi juga berpotensi membahayakan anak-anak sekolah dan ibu hamil sebagai penerima manfaat. Jangan sampai program bergizi gratis justru berubah menjadi bencana kesehatan generasi muda kita,” tegas Rojiyan.
DPD KNPI Aceh Selatan mengungkapkan sejumlah potensi timbulnya ancaman penyakit berbahaya apabila penyelenggaraan MBG tidak sesuai standar, antara lain risiko keracunan dan penyakit akibat makanan karena pengolahan, penyimpanan, atau distribusi yang tidak higienis.
Paparan bahan berbahaya dari wadah plastik yang dapat memengaruhi kesehatan anak-anak dan ibu hamil sehingga menghilangkan tujuan utama program MBG sebagai upaya peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah dan ibu hamil.
Menyikapi kondisi tersebut, DPD KNPI Aceh Selatan mendesak langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak pengawasan, untuk segera mengaudit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Aceh Selatan. Penggantian wadah plastik berisiko dengan wadah aman dan higienis. Uji laboratorium berkala terhadap sampel menu MBG. Penegakan sanksi tegas bagi penyelenggara yang lalai serta membuka secara transparan hasil pengawasan agar masyarakat dapat memantau perbaikannya.
Kemudian Pemkab Aceh Selatan juga didesak segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyaluran MBG yang regulasinya telah diatur secara jelas dalam instruksi Mendagri baru-baru ini.
“Kami menuntut evaluasi segera dan menyeluruh. Jangan tunggu korban jatuh. Program MBG adalah kebijakan besar untuk generasi bangsa, sehingga pelaksanaannya harus serius dan sesuai standar, bukan formalitas atau asal jadi,” tegas Rojiyan.
DPD KNPI Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program MBG agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Apabila evaluasi dan perbaikan tidak segera dilakukan, KNPI siap membawa persoalan ini ke level lebih tinggi, termasuk melibatkan instansi pengawas nasional. (id85)