Aceh

Camat Kuta Baro Pimpin Rakor Dana Desa 2026, Tekankan Transparansi

Camat Kuta Baro Pimpin Rakor Dana Desa 2026, Tekankan Transparansi
Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi, SE, MM, memimpin Rakor pembahasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bersama PD dan PLD se-Kecamatan Kuta Baro di Mushalla Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (23/1). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi, SE, MM, memimpin rapat koordinasi (rako r) pembahasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kecamatan Kuta Baro.

Kegiatan yang berlangsung di Mushalla Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, pada Jumat (23/1) menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penyelarasan program dengan kebutuhan riil masyarakat gampong.

Rakor bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan efektif sesuai regulasi. Camat didampingi Sekretaris Camat Asmawati, SE, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Aceh Besar Dedi Saputra, SE, yang memberikan arahan teknis terkait kebijakan dan prioritas penggunaan dana.

Dalam sambutannya, Zahrul Fuadi menyatakan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Pendamping desa harus benar-benar memahami regulasi dan memastikan setiap program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pengelolaan dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan masyarakat sejak perencanaan hingga evaluasi.

Sementara itu, Dedi Saputra menegaskan bahwa Dana Desa 2026 difokuskan pada program prioritas nasional dan daerah, antara lain penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan gampong. “Pendamping desa harus aktif mengawal proses perencanaan agar program yang diusulkan selaras dengan kebijakan pemerintah dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya, sekaligus mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dan pelaporan.

Rakor berlangsung secara dialogis dengan berbagai masukan, kendala lapangan, serta strategi pendampingan yang akan diterapkan disampaikan para peserta. Pemerintah Kecamatan Kuta Baro berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah gampong, sehingga Dana Desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE