Aceh

Camat Langsa Barat Lantik Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Firdaus

Camat Langsa Barat Lantik Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Firdaus
Pelantikan Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat masa jabatan 2023-2029, di Aula Kecamatan setempat, Rabu (9/8). Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Camat Langsa Barat atas nama Pj Wali Kota Langsa melantik dan mengambil sumpah Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat masa jabatan 2023-2029 di Aula Kecamatan setempat, Rabu (9/8).

Camat Langsa Barat Hady Wijaya S.STP MSP mengucapkan selamat kepada para anggota Tuha Peut yang baru saja dilantik dan juga ucapan terimakasih kepada anggota tuha peut lama (2017-2023) yang sudah berakhir masa tugasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kesempatan itu ia mengharapkan agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai tuha peut di tengah-tengah masyarakat dan menjalankan amanah serta kepercayaan masyarakat dengan baik. 

“Amanah dan sumpah yang telah saudara/i ucapkan bukan saja dipertanggungjawabkan kepada manusia, namun juga kepada Allah SWT,” sebutnya.

Pihaknya juga mengingatkan, agar para tuha peut dan juga geuchik serta perangkat gampong untuk tidak terlibat politik praktis terlebih ikut ikutan menjadi pengurus parpol, jika itu terjadi maka ada konsekuensi yang harus ditanggung bagi siapa saja yang terlibat,” warning camat.

Adapun nama-nama Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Firdaus yang dilantik sesuai SK Walikota Langsa No 335/141/2023 Tanggal 13 Juli 2023/24 Dzulhijjah 1444 H adalah Drs Rasyidin, Arifin , Hendra Syahputra, Tarmizi SP dan Zulfiani A.ma.

Hadir dalam pelantikan ini diantaranya Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH , Imum Mukim Langsa Baroh Idris Ismail, Kadis DPMG Kota Langsa diwakili Pengelola Monev Pemdes, Eddyanto SST, Geuchik Sungai Pauh Firdaus Hendra Saputra, SH dan perangkat gampong serta Ka. KUA Langsa Barat serta para Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Langsa Barat serta undangan lainnya. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE