Scroll Untuk Membaca

Aceh

Camat Samudera: KMP Syariah Telah Terbentuk Di Seluruh Gampong

Camat Samudera: KMP Syariah Telah Terbentuk Di Seluruh Gampong
Para pendamping desa dan pendamping lokal desa foto bersama setelah selesai membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) Syariah di 40 gampong dalam Kecamatan Samudera di Kabupaten Aceh Utara, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Sabtu (31/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Camat Samudera, Ilyas kepada Waspada, Sabtu (31/5) siang memberitahukan, seluruh gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, telah terbentuk Koperasi Merah Putih (KMP) Syariah.

Hal ini terwujud berkat adanya bantuan dari pendamping desa dan pendamping lokal desa di 40 gampong dalam Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Sebagai Camat di Kecamatan Samudera, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendamping desa dan pendamping lokal desa yang telah membantu para keuchik dalam membentuk KMP Syariah di 40 gampong,” kata Ilyas.

Keberhasilan ini, kata Ilyas lagi, berhasil diraih setelah terlaksananya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak di seluruh gampong selama 14 hari.

Sememtara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Samudera, M. Idris, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari semangat dan komitmen kolektif dalam mendukung visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto, menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di desa.

“Dalam delapan hari terakhir, kami di lapangan berjibaku tanpa kenal lelah. Semangat ini kami jaga sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan mimpi besar Presiden Prabowo, yakni membangun kekuatan ekonomi desa berbasis koperasi,” kata Idris.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses telah dikawal sejak awal, mulai dari komunikasi di tingkat kabupaten, sosialisasi ke desa, fasilitasi pra-Musdesus, pelaksanaan Musdesus, hingga rapat pendirian koperasi.

“Jajaran pendamping desa dan pendamping lokal desa akan bekerja semaksimal mungkin. Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh koperasi memperoleh badan hukum resmi dan bisa beroperasi melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pendamping desa, Marzuki, menambahkan bahwa koperasi yang dibentuk akan beroperasi dengan prinsip syariah Islam, sebagaimana diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Koperasi ini tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tapi juga wadah yang sesuai dengan nilai-nilai syariah yang berlaku di Aceh. Kami berharap koperasi-koperasi yang telah terbentuk ini bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat gampong,” ujar Marzuki.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh gampong Kecamatan Samudera, diharapkan geliat ekonomi gampong dapat tumbuh lebih mandiri, berkeadilan, dan berbasis nilai-nilai lokal serta syariah. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

BLANGPIDIE (Waspada): Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Desa Keudee Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sukses dibentuk. Kopdes Merah Putih Syariah Desa Keudee Siblah tersebut terbentuk dalam…