BANDA ACEH (Waspada): Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banda Aceh bersama Brimob Polda Aceh terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menekan aksi premanisme yang meresahkan warga. Kegiatan ini dilakukan secara rutin di berbagai lokasi strategis pada Senin (12/5) malam.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang dikerahkan menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari pasar tradisional, terminal, pusat pertokoan, hingga wilayah-wilayah yang kerap dilaporkan rawan praktik premanisme. Patroli bersifat mobile dan menyentuh langsung ke pusat-pusat aktivitas warga.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Kami hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” jelas KBP Joko.
Pendekatan yang dilakukan pun bersifat persuasif dan humanis, dengan harapan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran polisi di tengah-tengah warga.
“Kita minta masyarakat agar terus berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif di lingkungan masing-masing dengan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” pungkasnya.
Amankan Jukir Liar Dan Ranmor Tidak Sesuai Spek
Pada saat tim patroli menyambangi masyarakat di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, menemukan dua juru parkir liar yang sedang melaksanakan aksinya.
Kami mengamankan dua orang yang melakukan berprofesi sebagai juru parkir liar dengan identitas RH, 40, warga Kecamatan Jaya Baru dan IY, 36, warga Kecamatan Kuta Raja.
“Mereka setelah diamankan dan kami melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk dilakukan verifikasi data serta dilanjutkan dengan penyerahan kepada perangkat Gampong Keudah,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.
Selain itu, tim patroli premanisme Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua remaja yang menggunakan kendaraan knalpot brong dan juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak.
Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih dibawah umur turut diamankan. Mereka selain menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka, sebut Kanit Turjawali.
“Kedua remaja tersebut dalam pemeriksaan oleh Piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan kami tentunya akan menyerahkan keduanya kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan,” sebut Iptu Azhar kembali. (b03)