Scroll Untuk Membaca

Aceh

Cegah Amukan Susulan, Polisi – Warga Gunakan Mercon Usir Gajah

Cegah Amukan Susulan, Polisi – Warga Gunakan Mercon Usir Gajah
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Guna mencegah amukan gajah sumatera susulan di sejumlah titik di pedalaman Kabupaten Aceh Timur, polisi setempat bersama warga mengusir satwa dilindungi itu dengan menggunakan mercon.

“Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Bripka Fadli Mulyono, bersama warga melakukan penanganan gangguan gajah liar dengan menggunakan mercon,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH, kepada Waspada, Rabu (23/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cegah Amukan Susulan, Polisi – Warga Gunakan Mercon Usir Gajah

IKLAN
Cegah Amukan Susulan, Polisi – Warga Gunakan Mercon Usir Gajah
LENYAP DIAMUK GAJAH: Polisi dan warga melihat tanaman pisang yang dirusak gajah di Dusun Alue Canang, Gampong Seumanah Jaya, Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (21/11). Waspada/Ist.

Pengusiran dengan menggunakan mercon, lanjutnya, bertujuan untuk mengusir satwa liar dilindungi agar tidak merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

Diharapkan, setelah dilakukan pengusiran dengan mercon kedepan gangguan gajah dapat diminimalisir. “Penggunaan mercon, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah dan tidak melanggar aturan maupun ketentuan dari pemerintah,” ujar Eko.

Menurutnya, gangguan gajah hanya dapat diatasi dengan cara menghalau, karena satwa gajah tidak dibolehkan ditangkap, karena keberadaannya dilindungi negara. “Kita harapkan masyarakat tidak melukai atau membunuh gajah, karena satwa ini dilindungi undang-undang,” sebut Iptu Eko.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawanan gajah liar merusak berbagai jenis tanaman warga di ladang, Sabtu (19/11). Jenis tanaman yang dirusak antara lain padi, pisang, kakao dan jenis tanaman lainnya di Dusun Alue Canang, Gampong Alue Canang, Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Tidak hanya jenis tanaman palawija dan tanaman padi, satwa yang dilindungi pemerintah ini juga merusak gubuk (pondok—red) tempat penyimpanan padi hasil panen warga. Akibat gangguan gajah liar ini dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi puluhan juta rupiah. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE