Scroll Untuk Membaca

Aceh

Cegah Korupsi, Wali Kota Lhokseumawe Terapkan Budaya Integritas Di Lingkungan Pemerintah

Cegah Korupsi, Wali Kota Lhokseumawe Terapkan Budaya Integritas Di Lingkungan Pemerintah
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti. A. Bakar dorong penerapan budaya integritas disela kegiatan Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Selasa (6/11). (Waspada.id/Zainuddin Abdullah
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Untuk mencegah kegiatan bersifat korupsi, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH meminta seluruh pejabat di jajarannya untuk menerapkan budaya integritas di seluruh tingkatan pemerintahan.

Hal itu diungkapkannya di sela kegiatan Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kamis (6/11). Wali Kota menegaskan pentingnya menumbuhkan budaya integritas di seluruh tingkatan pemerintahan karena jika seorang pemimpin memiliki integritas yang kuat, maka tidak akan ada ruang bagi korupsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Integritas harus menjadi napas dalam kepemimpinan. Kalau seorang pemimpin sudah berintegritas, maka tidak akan ada lagi korupsi. Karena integritas adalah keselarasan antara perkataan dan perbuatan,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe tersebut turut dihadiri oleh Tim Penilai dari Provinsi Aceh dan Kota Lhokseumawe, unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, Ketua TP PKK Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti, Inspektur Kota Lhokseumawe, Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, para camat, keuchik, serta masyarakat Gampong Seuneubok.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan program Desa Antikorupsi di Lhokseumawe. Ia menilai, terpilihnya Gampong Seuneubok sebagai calon desa percontohan merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan hingga ke tingkat pemerintahan gampong.

“Desa antikorupsi bukan hanya soal aturan, tapi tentang membangun budaya baru — budaya integritas dan kejujuran yang harus dimulai dari diri sendiri, dari pemimpin, dan dari aparatur gampong,” paparnya

Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK-RI bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui pelibatan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat, penyalahgunaan anggaran dapat dicegah, dan pembangunan gampong berjalan berkelanjutan.

Selain Gampong Seuneubok, dua gampong lain di Lhokseumawe juga diusulkan sebagai calon desa antikorupsi, yaitu Gampong Kuta Blang di Kecamatan Banda Sakti dan Gampong Cot Girek di Kecamatan Muara Dua. Berdasarkan hasil penilaian, Gampong Seuneubok menjadi satu-satunya yang lolos ke tahap penilaian tingkat Provinsi Aceh.

Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. (id72)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE