BANDA ACEH (Waspada): Ismail Rasyid, M Iqbal dan Rizki Syahputra melaju ke Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh tahun 2022. Ketiga nama pengusaha itu lulus setelah melalui verifikasi persyaratan administrasi.
“Tiga calon Ketua Umum memenuhi persyaratan administrasi kelengkapan persyaratan diajukan ke Musprov. Tiga nama itu adalah M Iqbal, Ismail Rasyid dan Rizki Syahputra,” kata Plh Ketua Kadin Aceh Muhammad Mada dan Ketua SC T Yusuf dalam konfrensi pers berlangsung di Kantor Kadin Aceh Jalan Makam Pahlawan Banda Aceh, Selasa (21/6/2022) sore.
Cik Mada sapaan akrab Muhammad Mada juga memaparkan tiga nama semua yang sudah ditetapkan dari 5 calon, 2 yang tidak memenuhi syarat. Kedua calon yang tidak memenuhi syarat adalah Ibnu Sina Musa dan Iskandar Ali. “Musprov nantinya yang akan menentukan calon,” ujarnya.
Cek Mada menuturkan bahwa proses penetapan calon Musprov telah dilakukan sesuai dengan AD/ART organisasi yang sudah ditetapkan.
“Kita memahami berkaitan dengan jadwal tanggal pelaksanaan, itu semua ditentukan oleh Kadin Pusat. Kita pahami, waktu pelaksanaan sudah bergeser 5 kali waktunya. Itu digeser oleh Kadin Pusat. Itu ditentukan Kadin Pusat, bukan dari panitia daerah. Ini kita tegaskan,” jelasnya.
Mada juga menegaskan bahwa mengenai kewenangan mengeluarkan KTA itu sah atau tidak adalah Kadin Pusat. Salah satu syarat calon adalah KTA tiga tahun.
Sementara dalam pelaksanaan Musporv nanti one man one vote dari masing-masing pengurus daerah. Pelaksanaan pemilihannya juga akan diserahkan kepada panitia. Ketiga calon ini akan berebut total 54 suara.
Terkait pelaksanaan Musprov, Cek Mada, dengan tegas mengatakan bahwa Musprov akan digelar pada 27 hingga 29 Juni mendatang.
“Insya Allah ini sudah final, sudah 99 persen. Bahkan dua hari lalu panitia sudah menerima izin dari Polda Aceh,” Cek Mada.
Menurut Cek Mada, Musprov Kadin ini nantinya akan dibuka langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Anjong Mon Mata Banda Aceh pukul 20.30 Wib, dan akan dihadiri Ketum Kadin Pusat, jelasnya. Sedangkan pelaksanaan Musprov digelar di Kryad Muraya Hotel Banda Aceh.
Kecuali itu, Cek Mada mengingatkan para calon dan peserta untuk tidak melakukan permainan kotor dengan melakukan money politic, seraya meminta KPK untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap jalannya Musprov Kadin Aceh.
“Jangan gunakan cara-cara illegal,” demikian Cek Mada.
Yang lebih penting lagi, sebut Cek Mada, bahwa ketiga calon Kadin Aceh ini telah menyetor uang kontribusi masing-masing Rp500 juta.( b02)